Hulu Sungai Tengah – Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) AKBP Jupri JHP Tampubolon menegaskan bahaya narkoba, judi online, dan bullying sebagai ancaman serius yang harus dihindari pelajar untuk melindungi masa depan mereka.
Peringatan tersebut disampaikan saat sosialisasi dan pembinaan di MAN 1 HST, Senin (26/10/2026) pagi, dalam rangka mendukung Program Kapolri, Polri Peduli Pendidikan. Kegiatan yang diikuti ratusan pelajar itu menjadi sarana untuk memperkuat kesadaran hukum, kedisiplinan, dan pembentukan karakter generasi muda.
Dalam pembinaan tersebut, Kapolres menyoroti tiga persoalan yang dapat merusak kehidupan pelajar jika tidak diantisipasi sejak dini. Penyalahgunaan narkoba mengancam kesehatan, judi online berisiko menimbulkan kerugian finansial, sedangkan bullying dapat merusak kondisi psikologis korban dan menciptakan lingkungan sekolah yang tidak aman.
“Adik-adik adalah masa depan bangsa. Jauhi narkoba, jangan terjerumus judi online, dan jangan melakukan bullying. Fokuslah belajar, hormati guru dan orang tua, serta raih cita-cita dengan cara yang benar,” pesan AKBP Jupri JHP Tampubolon.
Kapolres mengingatkan pelajar agar tidak pernah mencoba narkoba atau menerima ajakan dari lingkungan yang mendorong penyalahgunaan zat terlarang. Dampaknya bukan hanya berpotensi merusak kesehatan dan menimbulkan ketergantungan, tetapi juga dapat mengganggu pendidikan serta membawa konsekuensi hukum. Keberanian menolak ajakan negatif menjadi langkah awal melindungi diri.
Judi online juga menjadi perhatian karena kemudahannya diakses melalui telepon seluler dan iming-iming keuntungan instan. Kebiasaan tersebut dapat menguras uang, mengganggu konsentrasi belajar, dan memicu persoalan keluarga. Pelajar diminta tidak mempertaruhkan masa depan demi harapan memperoleh uang secara cepat tanpa usaha yang jelas.
“Jangan tergiur janji mendapatkan uang dengan mudah melalui judi online. Masa depan kalian jauh lebih berharga daripada keuntungan sesaat. Gunakan waktu untuk belajar, mengembangkan kemampuan, dan melakukan kegiatan yang membawa manfaat,” tegas Kapolres.
Selain itu, Kapolres menekankan bahwa bullying bukan sekadar candaan antarteman. Ejekan, penghinaan, kekerasan fisik, pengucilan, hingga perundungan melalui media sosial dapat menimbulkan tekanan psikologis dan membuat korban kehilangan rasa aman. Para siswa diimbau tidak menjadi pelaku, tidak ikut menyebarkan penghinaan, serta segera melaporkan perundungan kepada guru atau pihak sekolah.
Kapolres turut mengingatkan pentingnya menggunakan media sosial secara bertanggung jawab dan menaati aturan lalu lintas. Pelajar diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, menghindari konten provokatif, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara. Disiplin dan tanggung jawab harus diterapkan, baik di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Kepala MAN 1 HST bersama dewan guru menyambut baik kegiatan tersebut sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter dan kesadaran hukum. Kehadiran kepolisian di lingkungan sekolah diharapkan membantu meningkatkan kewaspadaan terhadap narkoba, judi online, dan bullying sekaligus mendorong terciptanya suasana belajar yang aman dan kondusif.
Melalui Program Polri Peduli Pendidikan, Polres HST berharap sinergi antara kepolisian, sekolah, dan orang tua semakin kuat dalam melindungi generasi muda. Pembinaan ini diharapkan menjadi dorongan bagi pelajar untuk menolak narkoba, menjauhi judi online, menghentikan perundungan, serta memanfaatkan masa pendidikan untuk meraih prestasi dan membangun masa depan yang lebih baik.



