Hulu Sungai Tengah

Sabu 10 Gram hingga Radio Komunikasi Disita Polisi dari Lokasi Dugaan Transaksi Narkoba di Hantakan

Hulu Sungai Tengah – Timbangan digital, barang yang diduga sabu seberat kotor sekitar 10 gram, hingga perangkat komunikasi ditemukan polisi saat membongkar empat titik yang dicurigai menjadi lokasi transaksi narkoba di Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Temuan tersebut terungkap dalam penggerebekan melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa (20/10/2026), dipimpin langsung Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon. Selain menyisir kawasan perkebunan Dusun Buntu, Desa Kindingan, petugas mengamankan lima orang yang hasil tes urinenya positif narkoba dan delapan unit sepeda motor.

Di empat titik sasaran, polisi menemukan sejumlah pondok yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas transaksi narkoba. Setiap lokasi memiliki sekitar dua hingga lima pondok. Petugas kemudian membongkar dan membakar bangunan tersebut agar tidak kembali dimanfaatkan untuk kegiatan yang dicurigai melanggar hukum.

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah polisi mengidentifikasi sejumlah titik yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika. “Dari hasil kegiatan tadi, kita menemukan ada empat titik yang terindikasi menjadi pondok-pondok untuk transaksi narkoba. Di sana ditemukan banyak peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas narkoba,” ujarnya.

Dari pondok-pondok tersebut, petugas menemukan timbangan digital dan barang yang diduga sabu dengan berat kotor sekitar 10 gram. Temuan ini menjadi bagian penting dalam pengungkapan dugaan aktivitas narkoba di kawasan tersebut. Namun, jenis, kandungan, dan berat bersih barang yang diamankan perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.

Tak Sekadar Publikasi, Polres HST dan Insan Pers Bersatu dalam Aksi Donor Darah

Polisi tidak menemukan orang yang diduga sebagai pengedar saat menyisir empat titik itu. Meski demikian, petugas mengamankan lima orang yang diduga datang untuk membeli sabu. Hasil pemeriksaan awal menyebutkan kelimanya mengakui tujuan kedatangan mereka, sedangkan tes urine menunjukkan hasil positif narkoba.

“Dari lima orang yang kita amankan, setelah dilakukan tes urine, semuanya positif narkoba. Mereka juga mengakui tujuannya datang ke tempat tersebut untuk membeli sabu,” kata Jupri. Keterangan tersebut masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan untuk mendalami aktivitas para pihak yang diamankan.

Selain barang dari pondok-pondok, polisi menyita delapan unit sepeda motor di kawasan penggerebekan. Petugas juga menggeledah sebuah rumah yang diduga berkaitan dengan seorang bandar narkoba. Dari rumah itu, polisi mengamankan laptop, perangkat kamera pengawas atau CCTV, radio komunikasi, dan senapan angin.

Keberadaan perangkat elektronik dan komunikasi tersebut turut menjadi bagian dari temuan yang perlu didalami penyidik. Polisi masih harus memastikan apakah barang-barang itu memiliki kaitan dengan dugaan peredaran narkoba. Demikian pula dugaan keterlibatan pemilik rumah, yang belum dapat dipastikan hanya berdasarkan hasil penggeledahan.

Kawasan perkebunan Dusun Buntu berada di wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), dengan waktu tempuh sekitar satu setengah jam dari Mapolres HST. Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun di lapangan, orang yang datang ke lokasi tersebut lebih banyak berasal dari HSS, khususnya Kecamatan Loksado.

Melawan Persoalan Sampah dari Halaman Buku, Fauzan Bidik Perubahan Perilaku Warga HST

Jupri mengajak masyarakat membantu mengungkap aktivitas serupa dengan melaporkan lokasi yang dicurigai menjadi tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkoba. “Harapan saya kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan tempat-tempat seperti ini, bisa menghubungi 110 Polres HST untuk kita lakukan penindakan,” tutupnya. (MDR)