Hulu Sungai Tengah

600 PPPK HST Dituntut Buktikan Kinerja, Bukan Sekadar Sandang Status ASN

Hulu Sungai Tengah – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menekankan pentingnya kinerja, kedisiplinan, dan integritas bagi 600 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar kehadiran mereka berdampak nyata terhadap kualitas pelayanan publik.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati HST Samsul Rizal saat membuka Orientasi PPPK Tahun Anggaran 2026 di Auditorium Bupati HST, Senin (19/10/2026). Kegiatan digelar secara hybrid dengan melibatkan peserta secara langsung maupun daring.

Orientasi ini menjadi tahapan penting untuk membekali PPPK dengan pemahaman mengenai kedudukan, tugas, tanggung jawab, serta nilai-nilai dasar aparatur sipil negara (ASN). Bekal tersebut diperlukan agar pegawai mampu menjalankan kewajiban sesuai ketentuan dan tuntutan pelayanan masyarakat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) HST, H. Akhmad Noor Jauhari, melaporkan bahwa orientasi tahun ini diikuti 600 peserta. Pelaksanaannya mendapat izin prinsip dan fasilitasi dari Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI).

“Pembukaan dilaksanakan secara hybrid, dengan 40 peserta mengikuti kegiatan secara langsung di auditorium dan 560 peserta lainnya melalui Zoom Meeting,” ujar Akhmad Noor Jauhari.

Sabu 10 Gram hingga Radio Komunikasi Disita Polisi dari Lokasi Dugaan Transaksi Narkoba di Hantakan

Komposisi peserta tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar mengikuti pembukaan dari lokasi masing-masing. Meski berbeda metode, seluruh peserta diharapkan memperoleh pemahaman awal yang sama mengenai kewajiban dan standar perilaku sebagai pegawai pemerintah.

Sekretaris Daerah HST, H. M. Pajaruddin, turut menghadiri pembukaan bersama jajaran pejabat pemerintah kabupaten. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mempersiapkan PPPK agar dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan tanggung jawab jabatan.

Dalam sambutannya, Samsul Rizal mengucapkan selamat kepada para PPPK yang telah bergabung dengan Pemerintah Kabupaten HST. Namun, ia juga mengingatkan bahwa status sebagai aparatur pemerintah harus disertai kesungguhan dalam memahami dan melaksanakan tugas.

“Saya berharap seluruh PPPK mengikuti orientasi ini dengan sungguh-sungguh agar memahami peran, kewajiban, dan tanggung jawab sebagai ASN,” kata Samsul Rizal.

Menurutnya, profesionalisme tidak cukup ditunjukkan melalui kemampuan menyelesaikan pekerjaan administratif. Aparatur juga harus menjaga integritas, mematuhi disiplin kerja, dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas yang menjadi kewenangannya.

Tak Sekadar Publikasi, Polres HST dan Insan Pers Bersatu dalam Aksi Donor Darah

Kualitas pelayanan menjadi salah satu ukuran penting dalam menilai pelaksanaan tugas aparatur. Karena itu, PPPK diharapkan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan, tetapi juga memperhatikan ketepatan layanan, kepatuhan terhadap prosedur, serta kebutuhan masyarakat.

“PPPK harus bekerja sesuai aturan, menjaga integritas, disiplin dalam menjalankan tugas, serta mengutamakan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Samsul Rizal kemudian secara resmi membuka Orientasi PPPK Pemerintah Kabupaten HST Tahun Anggaran 2026. Melalui kegiatan tersebut, para peserta diharapkan memahami nilai-nilai dasar ASN dan mampu menerapkannya sesuai bidang kerja masing-masing.

Tantangan berikutnya adalah memastikan materi orientasi benar-benar diterapkan dalam aktivitas kerja sehari-hari. Komitmen terhadap disiplin, tanggung jawab, dan pelayanan harus tercermin dalam perilaku aparatur, bukan sekadar menjadi pemahaman selama mengikuti kegiatan.

Pemkab HST berharap seluruh peserta mampu menunjukkan kontribusi melalui kinerja yang terukur dan pelayanan yang semakin baik. Dengan demikian, keberadaan 600 PPPK tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat sumber daya manusia pemerintahan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Hulu Sungai Tengah. ( MDR )

Melawan Persoalan Sampah dari Halaman Buku, Fauzan Bidik Perubahan Perilaku Warga HST