Hulu Sungai Tengah – Operasi gabungan Polres Hulu Sungai Tengah (HST) di tiga lokasi berujung pada penangkapan empat terduga pelaku narkotika, dengan temuan barang bukti mulai dari paket yang diduga berisi sabu hingga peralatan yang berkaitan dengan penggunaannya.
Penindakan berlangsung pada Minggu (25/10/2026) di Desa Jatuh, Kecamatan Pandawan, kawasan Telaga Air Mata, Barabai Barat, dan Desa Murung B, Kecamatan Hantakan. Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon memimpin langsung operasi bersama personel gabungan.
Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi mengamankan tiga laki-laki dan satu perempuan. Keempatnya diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan kini menjalani pemeriksaan untuk mengungkap peran masing-masing dalam perkara tersebut.
Pengungkapan pertama berlangsung di Desa Jatuh, Kecamatan Pandawan. Petugas mengamankan seorang laki-laki beserta sejumlah paket yang diduga berisi sabu, timbangan digital, plastik klip, serta beberapa barang lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Temuan timbangan digital dan plastik klip menjadi salah satu aspek yang perlu didalami penyidik. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan fungsi barang-barang tersebut, kepemilikannya, serta apakah terdapat indikasi aktivitas pengemasan atau peredaran narkotika.
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon membenarkan penangkapan empat orang dalam operasi tersebut. “Kami berhasil menangkap tiga laki-laki dan satu perempuan terkait penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Setelah dari Desa Jatuh, petugas bergerak ke kawasan Telaga Air Mata, Barabai Barat. Seorang laki-laki kembali diamankan bersama barang bukti yang diduga berupa sabu dan sejumlah benda lainnya. Temuan di lokasi ini selanjutnya menjadi bahan pemeriksaan untuk memperjelas dugaan keterlibatan orang yang diamankan.
Penindakan berikutnya dilakukan di Desa Murung B, Kecamatan Hantakan. Di sebuah kamar, petugas mendapati pasangan suami istri yang diduga sedang mengonsumsi sabu. Polisi juga menemukan bong atau alat isap di dalam kamar tersebut.
Rangkaian penindakan di tiga lokasi itu kini ditindaklanjuti melalui pemeriksaan di Mapolres HST. Penyidik akan mendalami keterangan para terduga pelaku dan mencocokkannya dengan barang bukti untuk menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan bukti yang tersedia.
Jupri menegaskan, kepolisian akan menelusuri temuan tersebut guna mengetahui asal-usul narkotika serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. “Semuanya sudah diamankan di Mapolres HST untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Ia memastikan upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan di wilayah Hulu Sungai Tengah. “Kami akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Hulu Sungai Tengah hingga ke akar-akarnya,” tegas Jupri. Kepolisian juga mengajak masyarakat menyampaikan informasi mengenai dugaan aktivitas narkotika agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum. (Raram)



