Hulu Sungai Tengah – Sebanyak 64 personel Polres Hulu Sungai Tengah (HST) diterjunkan untuk menggerebek dua lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika, Senin (19/10/2026), dengan satu pria dan satu paket diduga sabu diamankan di salah satu lokasi sasaran.
Penggerebekan menyasar Desa Telang, Kecamatan Batang Alai Utara, serta Desa Sungai Buluh RT 004 RW 002, di belakang Kompleks Pasar Arba, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten HST. Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menindaklanjuti dugaan aktivitas narkotika yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon memimpin langsung kegiatan tersebut, didampingi Wakapolres, Kabag Ops, serta sejumlah kepala satuan operasional. Pengerahan puluhan personel dilakukan untuk mendukung pelaksanaan penindakan di kedua titik yang menjadi sasaran operasi.
Personel gabungan berasal dari Satresnarkoba, Satreskrim, Satintelkam, Satsamapta, Satlantas, Sipropam, dan Sihumas. Keterlibatan sejumlah satuan ini memperlihatkan koordinasi lintas fungsi dalam mendukung langkah kepolisian menghadapi dugaan peredaran gelap narkotika.
Namun, hasil pemeriksaan di kedua lokasi tidak sepenuhnya sama. Di Desa Telang, petugas tidak mengamankan seorang pun, sedangkan penggerebekan di Desa Sungai Buluh menghasilkan penemuan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dan pengamanan seorang laki-laki.
Pria tersebut kemudian dibawa ke Mapolres HST bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik akan menelusuri temuan tersebut guna memperoleh kejelasan mengenai dugaan tindak pidana yang terjadi serta menentukan langkah hukum berdasarkan bukti yang tersedia.
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon menegaskan, pemberantasan narkotika menjadi bagian penting dari upaya menjaga ketertiban masyarakat. Menurutnya, peredaran barang terlarang itu tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga dapat mengancam masa depan generasi muda.
“Polres HST berkomitmen untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Penindakan tersebut juga menjadi pengingat bahwa dugaan aktivitas narkotika memerlukan penanganan serius dan berkelanjutan. Kepolisian perlu mendalami setiap temuan untuk memastikan fakta di lapangan, menguji keterkaitan barang bukti, serta mengungkap kemungkinan adanya pihak lain apabila didukung bukti yang cukup.
Kapolres turut menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam membantu mengungkap dugaan peredaran narkotika. Warga yang mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar diharapkan segera menyampaikan informasi kepada aparat agar dapat ditindaklanjuti secara tepat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jangan takut melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika,” ujarnya.
Peran masyarakat dinilai penting karena informasi awal dari lingkungan sekitar dapat membantu petugas mengenali dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Meski demikian, warga diimbau tidak melakukan tindakan sendiri dan menyerahkan penanganannya kepada pihak berwenang.
Hingga proses pemeriksaan berlangsung, temuan satu paket yang diduga sabu dan seorang pria yang diamankan masih memerlukan pendalaman melalui penyidikan. Identitas, dugaan keterlibatan, serta status hukum yang bersangkutan harus ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui operasi di dua wilayah tersebut, Polres HST menegaskan upaya penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas narkotika akan terus dilakukan. Kepolisian juga mengharapkan dukungan masyarakat agar upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif demi menjaga keamanan dan melindungi generasi muda di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. (MDR)




