Perkara

Sudah Berulang Kali Diimbau, Warung Malam di HST Kembali Disorot Polisi

Hulu Sungai Tengah – Dugaan pelanggaran di warung malam Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) kembali terungkap saat patroli polisi menemukan dugaan pekerja anak, aktivitas karaoke bermasalah, lima orang positif tes urine narkoba, hingga senjata tajam di dalam mobil.

Patroli yang dipimpin Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon itu berlangsung pada Sabtu (17/10/2026) malam hingga Minggu (18/10/2026) dini hari. Petugas menyasar dua warung di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Labuan Amas Utara, sebelum melanjutkan pemeriksaan ke wilayah Kecamatan Hantakan.

Kegiatan tersebut melibatkan personel Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Lantas, Sat Intelkam, dan Si Propam Polres HST. Pemeriksaan dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Di Desa Sungai Buluh, petugas mendapati dua warung di pinggir jalan yang menyediakan fasilitas room karaoke. Polisi juga menemukan sejumlah anak muda yang diduga mengonsumsi minuman keras saat pemeriksaan berlangsung.

Temuan yang lebih serius muncul ketika petugas mendapati dugaan pekerja berusia 13 hingga 15 tahun di salah satu warung. Jika terbukti, praktik tersebut menyangkut persoalan perlindungan anak yang memerlukan penanganan sesuai ketentuan hukum.

Sabu 10 Gram hingga Radio Komunikasi Disita Polisi dari Lokasi Dugaan Transaksi Narkoba di Hantakan

Di lokasi yang sama, polisi menemukan dua remaja di dalam salah satu room karaoke yang diduga melakukan tindakan asusila. Temuan itu masih perlu didalami untuk memastikan kronologi kejadian serta pihak-pihak yang terlibat.

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon menyayangkan dugaan pelanggaran yang kembali ditemukan meski pemilik warung disebut telah berulang kali mendapat peringatan. “Saya cukup geram karena warung ini sudah beberapa kali diingatkan, tetapi imbauan yang kami sampaikan tidak diindahkan. Kami tentu tidak ingin pelanggaran seperti ini terus berulang,” tegasnya, Senin (19/10/2026).

Polisi kemudian membawa salah satu pemilik warung, para pekerja, dan sejumlah pengunjung ke Polres HST untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Perlengkapan karaoke turut diamankan di polsek terdekat untuk didata dan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Pemeriksaan juga mengungkap tiga pemuda dari dua warung tersebut memperoleh hasil tes urine positif narkoba. Saat patroli berlanjut ke Kecamatan Hantakan, dua pengguna jalan yang menjalani pemeriksaan serupa juga menunjukkan hasil positif, sehingga total terdapat lima orang dengan hasil tes urine positif.

Selain itu, petugas mengamankan satu unit sepeda motor dan satu unit mobil di wilayah Hantakan. Ketika mobil diperiksa, polisi menemukan tiga bilah senjata tajam jenis parang serta dua lembar pelat nomor kendaraan yang kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Tak Sekadar Publikasi, Polres HST dan Insan Pers Bersatu dalam Aksi Donor Darah

Berbagai temuan tersebut kini memerlukan pendalaman, mulai dari dugaan mempekerjakan anak di bawah umur dan tindakan asusila hingga hasil tes urine serta kepemilikan senjata tajam. Hasil tes urine positif merupakan temuan awal yang perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan sesuai prosedur, bukan dengan sendirinya menjadi bukti bahwa seseorang telah terbukti melakukan tindak pidana.

Jupri menegaskan, polisi akan menelusuri setiap temuan untuk menentukan langkah penanganan berikutnya. “Kami masih mendalami seluruh temuan selama patroli agar setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Berulangnya temuan di warung malam yang disebut telah mendapat imbauan menjadi catatan penting bagi pengawasan di HST. Penindakan yang konsisten, pemeriksaan menyeluruh, serta pengawasan terhadap tempat hiburan malam diperlukan agar dugaan pelanggaran tidak terus berulang dan perlindungan masyarakat, khususnya anak-anak, tetap terjaga. ( MDR )