Perkara

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres HST Awasi Warung Malam di Sungai Buluh

Hulu Sungai Tengah – Polres Hulu Sungai Tengah (HST) memperketat pengawasan warung malam di kawasan Sungai Buluh setelah sejumlah pemilik usaha mulai meniadakan fasilitas karaoke.

Pengawasan tersebut dilakukan melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (24/10/2026) malam, dipimpin Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon bersama personel gabungan. Petugas memantau aktivitas usaha sekaligus memeriksa pengunjung untuk mengantisipasi potensi pelanggaran hukum.

Saat pemeriksaan berlangsung, sejumlah ruangan yang sebelumnya digunakan untuk karaoke terlihat kosong. Kapolres mengapresiasi perubahan itu dan menyarankan pemilik warung memanfaatkan ruangan tersebut untuk kegiatan yang lebih produktif, seperti ruang terbuka atau usaha warung makan.

Jupri menegaskan, kepolisian tidak melarang masyarakat mencari nafkah melalui kegiatan usaha. Namun, setiap usaha harus berjalan sesuai aturan, norma sosial, dan tidak menimbulkan gangguan bagi lingkungan sekitar.

“Pada dasarnya tidak ada larangan untuk berusaha. Silakan masyarakat berusaha, tetapi usahanya jangan sampai melanggar norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat,” tegas Jupri.

Penggeledahan di HST Belum Berbuah Penangkapan, Polisi Sita Dua Senjata Api

Ia mengingatkan pemilik warung agar tidak menjual minuman keras, membiarkan tindakan asusila, menyediakan tempat untuk penyalahgunaan narkoba, maupun mempekerjakan anak di bawah umur. Menurutnya, tempat usaha harus dikelola secara bertanggung jawab dan tidak menjadi ruang bagi aktivitas yang melanggar hukum.

“Jangan sampai tempat usaha justru menjadi lokasi terjadinya pelanggaran hukum. Apalagi sampai melibatkan anak di bawah umur,” ujarnya.

Selain memantau kondisi warung, petugas gabungan melakukan tes urine terhadap sejumlah pengunjung. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh pengunjung yang menjalani tes dinyatakan negatif narkoba. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan usaha malam.

Kapolres berharap pemilik warung dapat mempertahankan perubahan tersebut dan mengutamakan ketertiban dalam menjalankan usaha. Ia juga mendorong masyarakat bekerja sama dengan aparat keamanan untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

KRYD itu turut dihadiri Wakapolres HST Kompol Antoni Silalahi, Kasat Ops AKP Rojikin, Kasat Intel AKP Legiyo, serta sejumlah pejabat utama Polres HST. Pengawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian mengantisipasi potensi gangguan keamanan di wilayah Kabupaten HST.

64 Personel Polres HST Sisir Dua Lokasi, Satu Pria dan Paket Diduga Sabu Diamankan

Polres HST berharap aktivitas warung malam di Sungai Buluh dapat berlangsung tertib tanpa mengabaikan norma dan ketentuan hukum. Dengan pengawasan berkelanjutan serta kepatuhan pemilik usaha, kegiatan ekonomi masyarakat diharapkan tetap berjalan sekaligus menjaga kenyamanan warga sekitar. (MDR)