Hulu Sungai Tengah

Tiga Orang Diciduk dalam Operasi Narkoba di HST, Polisi Sita Dua Pisau

Hulu Sungai Tengah – Tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba diamankan Polres Hulu Sungai Tengah (HST) dalam penggerebekan di dua desa berbeda, dengan salah satu penangkapan diwarnai aksi kejar-kejaran.

Operasi yang dipimpin Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon itu berlangsung pada Rabu (21/10/2026), mulai sekitar pukul 12.00 hingga 14.30 Wita. Dua lokasi yang menjadi sasaran petugas yakni Desa Taras Padang, Kecamatan Labuan Amas Selatan, dan Desa Awang Besar, Kecamatan Barabai.

Penangkapan pertama di Desa Taras Padang menghasilkan dua orang yang diamankan petugas. Proses penindakan sempat berlangsung menegangkan ketika salah seorang terduga berusaha melarikan diri hingga terjadi kejar-kejaran dengan anggota kepolisian.

Petugas akhirnya berhasil mengamankan terduga tersebut. Dalam operasi yang sama, polisi juga membawa satu orang lainnya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Pergerakan polisi berlanjut ke Desa Awang Besar, Kecamatan Barabai. Di lokasi kedua ini, petugas kembali mengamankan satu orang sehingga jumlah terduga yang dibawa ke Polres HST mencapai tiga orang.

Sabu 10 Gram hingga Radio Komunikasi Disita Polisi dari Lokasi Dugaan Transaksi Narkoba di Hantakan

Ketiga orang tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolres HST untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih perlu mendalami keterangan mereka guna memastikan dugaan keterlibatan masing-masing dalam perkara narkoba yang menjadi sasaran operasi.

Selain mengamankan tiga orang, petugas turut menyita dua senjata tajam jenis pisau. Kedua benda tersebut dibawa bersama barang bukti lainnya untuk diperiksa lebih lanjut, termasuk memastikan keterkaitannya dengan rangkaian penindakan.

Penggerebekan di dua desa tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan ini menjadi upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menindak dugaan aktivitas yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon turun langsung memimpin personel di lapangan. Selain melakukan penindakan, ia juga menyempatkan diri berkomunikasi dengan ketua RT dan menyambangi warga di Desa Taras Padang.

Dalam kesempatan itu, Kapolres mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal. “Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba,” imbaunya.

Tak Sekadar Publikasi, Polres HST dan Insan Pers Bersatu dalam Aksi Donor Darah

Kapolres juga menekankan bahwa informasi dari masyarakat dapat membantu polisi mendeteksi aktivitas mencurigakan dan menentukan langkah penanganan. “Jangan ragu memberikan informasi kepada petugas. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk mencegah narkoba merusak lingkungan dan generasi muda,” tambahnya.

Setelah rangkaian penggerebekan selesai, personel kembali ke Mapolres HST sekitar pukul 14.30 Wita. Pemeriksaan terhadap tiga orang yang diamankan dan pendalaman barang bukti menjadi bagian penting untuk mengungkap fakta di balik dugaan perkara tersebut.

Polisi masih perlu memastikan hasil pemeriksaan, termasuk status hukum ketiga orang yang diamankan serta hubungan dua pisau yang disita dengan perkara yang ditangani. Karena itu, ketiganya tetap disebut sebagai terduga dan belum dapat dinyatakan bersalah sebelum proses hukum membuktikannya. (MDR)