Hulu Sungai Tengah – Pantauan deteksi dini melalui aplikasi Sipongi mendorong respons cepat jajaran Polres Hulu Sungai Tengah bersama unsur terkait untuk memadamkan titik panas yang teridentifikasi di wilayah Labuan Amas Utara.
Kegiatan penanganan titik api tersebut dilaksanakan pada Minggu (6/9/2026), menyusul adanya indikasi kebakaran yang terdeteksi sistem pemantauan.
Data satelit SNPP milik NASA pada pukul 07.00 WIB hari yang sama mencatat satu titik panas dengan tingkat kepercayaan menengah berlokasi di Desa Pemangkih Seberang.
Informasi yang masuk langsung ditindaklanjuti personel gabungan di bawah pimpinan Kapolsek Labuan Amas Utara guna memverifikasi sekaligus melakukan pemadaman di lokasi kejadian.
Pengerahan kekuatan dilakukan secara terpadu yang melibatkan jajaran Polsek setempat, Babinsa TNI, perangkat desa, BPBD HST, tim pemadam, serta warga sekitar.
Koordinasi yang terjalin rapat antarunsur memungkinkan setiap langkah penanganan berjalan cepat, tepat sasaran, dan saling melengkapi kekuatan yang ada.
Berkat kerja sama yang solid, titik api berhasil dikuasai dan dipadamkan sepenuhnya, dengan status tercatat telah aman dari bahaya kebakaran.
Tindakan sigap ini mencegah potensi meluasnya api yang dapat merusak lingkungan hidup sekaligus menimbulkan gangguan kesehatan akibat kabut asap yang menyebar ke pemukiman.
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon memberikan apresiasi tinggi atas kinerja cepat personel dan seluruh pihak yang turun langsung ke lokasi kejadian.
“Saya apresiasi respons cepat Polsek LAU dan seluruh unsur yang terlibat. Ini membuktikan kesiapan kita dalam memantau dan menindaklanjuti setiap potensi kebakaran hutan dan lahan,” ujar AKBP Jupri.
Ia menegaskan keberhasilan ini selaras dengan langkah penguatan kesiapsiagaan personel maupun peralatan yang telah disiapkan menghadapi puncak musim kemarau.
“Keberhasilan pemadaman ini tidak lepas dari kerja sama yang baik antarlembaga. Kami mengajak seluruh elemen menjaga lingkungan dan melaporkan titik api yang ditemukan agar segera ditangani,” tambahnya.
Polres HST terus menekankan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, sebagai langkah pencegahan yang lebih utama daripada penanganan.
Pemantauan melalui aplikasi Sipongi dan layanan pengaduan Call Center 110 tetap dijaga optimal agar setiap informasi yang masuk dapat langsung ditindaklanjuti secara cepat dan akurat. ( MDR )




