Menu

Mode Gelap

Perkara · 16 Jul 2026 06:05 WITA ·

Kebakaran Rumah di Pandawan Kembali Terjadi, Koordinasi Pelaporan Relawan Disorot


 Kebakaran Rumah di Pandawan Kembali Terjadi, Koordinasi Pelaporan Relawan Disorot Perbesar

Hulu Sungai Tengah – Kebakaran kembali menghanguskan sebuah rumah warga di Desa Banua Hanyar (Mambulung), Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), sekaligus menyoroti pentingnya koordinasi pelaporan dalam penanganan bencana.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 09.00 Wita di RT 09 RW 03. Api membakar sebuah rumah berbahan kayu sehingga memicu respons cepat dari aparat dan relawan pemadam kebakaran.

Berdasarkan data sementara, rumah yang terdampak merupakan milik M. Fandi. Kebakaran berdampak pada satu kepala keluarga yang terdiri atas lima jiwa dengan tingkat kerusakan diperkirakan mencapai sekitar 20 persen.

Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian itu. Seluruh penghuni berhasil menyelamatkan diri sebelum kobaran api membesar dan mengancam keselamatan mereka.

Hingga kini, penyebab kebakaran masih belum dapat dipastikan. Aparat berwenang masih melakukan penyelidikan serta pendataan untuk mengetahui sumber munculnya api.

Proses penanganan melibatkan berbagai unsur, di antaranya TAGANA HST, Satpol PP dan Damkar HST, Balakar 654 Murakata, Polsek, Koramil, BPBD HST, Pemerintah Desa, pihak Kecamatan, PLN, serta masyarakat yang ikut membantu di lokasi.

Sinergi lintas instansi dan relawan dinilai mampu mempercepat pengendalian kebakaran sehingga api tidak sempat merembet ke bangunan lain yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Namun, di balik keberhasilan pengendalian api, proses penanganan sempat dihadapkan pada kendala komunikasi. Informasi awal mengenai kebakaran tidak segera disampaikan melalui frekuensi radio 14.654.0 milik Balakar Murakata HST yang selama ini menjadi jalur utama koordinasi relawan.

Kondisi tersebut mengakibatkan sebagian personel tidak menerima informasi sejak awal sehingga sempat terjadi kebingungan dalam proses pengerahan armada dan relawan menuju lokasi kejadian.

Muhammad, yang akrab disapa Julak, menegaskan bahwa setiap kejadian kebakaran, baik berskala kecil maupun besar, harus segera dilaporkan melalui frekuensi 14.654.0 agar seluruh relawan memperoleh informasi secara bersamaan.

“Hendaknya setiap kejadian kebakaran, baik kecil maupun besar, segera dilaporkan melalui frekuensi 14.654.0 agar relawan dapat bergerak dengan cepat dan tidak terjadi penumpukan personel di lokasi,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar perkembangan situasi di lapangan terus disampaikan melalui frekuensi yang sama. Dengan demikian, relawan yang masih dalam perjalanan dapat mengetahui kondisi terbaru, apakah api masih berkobar atau telah berhasil dipadamkan, sehingga mobilisasi personel dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.

Usai kebakaran berhasil dipadamkan, petugas memfokuskan penanganan pada pendataan bangunan serta warga terdampak. Laporan sementara menyebutkan seluruh dokumen administrasi kependudukan milik korban berhasil diselamatkan. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan penanganan kebakaran tidak hanya ditentukan oleh kecepatan pemadaman, tetapi juga oleh sistem komunikasi yang cepat, akurat, dan terkoordinasi agar respons darurat berlangsung lebih efektif serta mampu menekan potensi kerugian yang lebih besar. (MDR)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kecelakaan Maut Jalan Lingkar Barabai: Pengemudi Pikap Positif Narkoba, Resmi Jadi Tersangka

22 Juli 2026 - 13:59 WITA

Sidang Kasus Penggal Kepala di Desa Ulang Loksado, Keterangan Saksi Bertolak Belakang

14 Juli 2026 - 00:42 WITA

Diduga Mengantuk, Pikap Hantam Fortuner di Titik Rawan Kecelakaan Banua Jingah

11 Juli 2026 - 08:42 WITA

Tiga Tewas Tertabrak Pikap di Barabai, Polisi Selidiki Dugaan Alkohol

9 Juli 2026 - 10:50 WITA

Tiga Orang Tewas Usai Pikap Hantam Warung Kopi di Barabai

9 Juli 2026 - 10:44 WITA

Tenggelam di Sungai Barabai, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia

8 Juli 2026 - 15:30 WITA

Trending di Perkara