HULU SUNGAI TENGAH – Perkelahian dua orang dengan kayu dan satu orang sebagai penengah, terjadi pada Selasa (30/12/2025) malam di Persimpangan Air Mancur, Jalan PM Noor, Barabai Selatan, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Video berdurasi 15 detik, dari peristiwa tersebut tersebar di sosial media.
Namun informasi yang beredar, menyebutkan terjadi pada malam tahun baru 2026.
Kapolres HST, melalui Kasubsi PIDM Humas Aiptu M Husani, membenarkan peristiwa tersebut.
“Peristiwa terjadi pada Selasa malam, bukan malam tahun baru dan untuk kasus perkelahian tersebut sudah dinyatakan aman, serta kedua belah pihak sudah saling memaafkan satu sama lain,” terangnya, Kamis (1/1/2026).
Dijelaskannya, pertikaian melibatkan dua pedagang buah di sekitar lokasi, kemungkinan disebabkan kesalahpahaman.
“Saat ini untuk kedua belah pihak tidak ada yang melapor kejadian ini ke SPKT Polres HST,” terangnya.
Tidak ada korban yang membutuhkan perawatan medis, dan pihak berwenang telah menutup kasus karena tercapai rekonsiliasi.
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon mengimbau masyarakat, untuk lebih hati-hati dalam menyebarkan informasi.
“Bijaklah dalam bermedia sosial, jangan sampai membuat kekacauan sesama pengguna media sosial,” pesan Kapolres. (mdr)

