HULU SUNGAI SELATAN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat kerja bersama mitra kerja dari pihak eksekutif, Rabu (24/6/2026) di Ruang Rapat Gedung DPRD Kabupaten HSS.
Rapat dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten HSS Ibnu Safari Rahman SE MM, didampingi Wakil Ketua Erlin Faulita SP, dan para anggota, serta perwakilan perangkat daerah yang menjadi mitra kerja Komisi II.
Rapat tersebut merupakan bagian dari rangkaian pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sebagai wujud pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten HSS Ibnu Safari Rahman mengatakan, Dalam rapat tersebut, Komisi II melakukan pencermatan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah yang menjadi ruang lingkup kerja komisi, termasuk realisasi pendapatan dan belanja daerah selama tahun anggaran berjalan.
“Berbagai masukan, penjelasan, dan data pendukung disampaikan oleh mitra kerja guna memberikan gambaran yang komprehensif terkait capaian program, efektivitas penggunaan anggaran, serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan selama Tahun Anggaran 2025,” terangnya.
Melalui pembahasan bersama mitra kerja, Komisi II DPRD HSS berharap seluruh program dan kegiatan yang telah dilaksanakan dapat dievaluasi secara objektif.
Sehingga, hasilnya dapat menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan daerah pada tahun-tahun mendatang. (npm)
(Advetorial DPRD Kabupaten HSS)



