HULU SUNGAI SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), menggelar rapat gabungan komisi, Rabu (22/7/2026) dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS HM Kusasi, didampingi Wakil Ketua I Husnan, dengan dihadiri para anggota, dan mitra kerja dari pihak eksekutif.
Wakil Ketua II DPRD HSS Muhammad Kusasi mengatakan, pembahasan difokuskan pada penyempurnaan sejumlah pasal, agar regulasi yang disusun lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
“Beberapa ketentuan kami pertajam, di antaranya yang berkaitan dengan penanganan HIV dan penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kusasi.
Dijelaskannya, rapat gabungan tersebut menjadi tahapan akhir pembahasan di tingkat daerah sebelum Raperda diajukan untuk proses fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Ia berharap, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan nantinya dapat menjadi landasan hukum yang lebih kuat dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan sekaligus mendukung upaya pencegahan dan penanganan berbagai persoalan kesehatan di Kabupaten HSS. (npm)
(Advetorial DPRD Kabupaten HSS)



