DPRD Hulu Sungai Selatan

DPRD HSS Uji Publik Ranperda Inisiatif Tentang Kepramukaan

Uji Publik Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten HSS tentang Penyelenggaraan Kepramukaan. (foto: Sekretariat DPRD HSS).

HULU SUNGAI SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan uji public, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Penyelenggaraan Kepramukaan, Sabtu (5/9/2026).

Kegiatan dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS H Husnan, dengan menghadirkan narasumber sekaligus tim penyusun Ranperda tentang Kepramukaan dari Yayasan Palka Cendekia Nusantara, Eko Prasetyo Nugroho dan Muhammad Ilham Nur Rizal.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS H Husnan mengatakan, kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan pembentukan peraturan daerah (Perda), sekaligus sebagai ruang bagi DPRD untuk menyerap masukan, saran, dan pandangan dari berbagai pihak terhadap materi raperda yang sedang disusun.

“Melalui uji publik ini, kami mendorong penyusunan Ranperda tentang penyelenggaraan kepramukaan dilakukan secara partisipatif, dengan memperhatikan kebutuhan serta kondisi kepramukaan di Kabupaten HSS,” tuturnya.

Berbagai masukan dan saran yang disampaikan peserta, menjadi bahan bagi DPRD dalam penyempurnaan raperda sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut, sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan daerah.

Ranperda Lambang Daerah Kabupaten HSS Disampaikan ke DPRD untuk Dibahas

Turut hadir, anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD HSS, Muhammad Rizali, Sekretaris DPRD HSS Eko Harjidi Putra, perwakilan perangkat daerah terkait, Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka HSS, dan mahasiswa IAI Darul Ulum Kandangan. (*)

(Advetorial DPRD Kabupaten HSS)