HULU SUNGAI SELATAN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten HSS, Senin (24/8/2026).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Akhmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua I Husnan dan Wakil Ketua II M Kusasi, dan dihadiri sejumlah anggota.
Wakil Bupati HSS Suriani menyampaikan Raperda tersebut, dan turut dihadiri Sekretaris Daerah Muhammad Noor, dan para pejabat di lingkungan Pemkab HSS.
Wabup HSS Suriani menjelaskan, secara garis besar struktur Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Ia menyampaikan, Perubahan APBD 2026 ditargetkan sebesar Rp2.057.296.895.520 atau sekitar Rp2,057 triliun.
Menurutnya, nilai tersebut mengalami peningkatan sebesar 4,09 persen dibandingkan target APBD murni Tahun Anggaran 2026.
“Penyesuaian itu dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengakomodasi kebutuhan pembangunan, pelayanan publik, serta dinamika pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun anggaran berjalan,” jelas Wabup.
Sementara itu, dari sisi pendapatan daerah, ditargetkan penerimaan sebesar Rp1.395.775.722.766, atau sekitar Rp1,396 triliun pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Target pendapatan daerah pada perubahan APBD ini mengalami penurunan sebesar 1,56 persen dibandingkan target pendapatan pada APBD murni Tahun Anggaran 2026,” ujar Suriani.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi mengatakan, perubahan anggaran dalam Ranperda tersebut cukup besar.
“Jadi kita akan lebih bekerja keras lagi untuk dibahas di Banggar dan Komisi-Komisi nanti, untuk benar-benar bisa sesuai dengan target,” ucap Fahmi.
Ia berharap, jangan sampai nanti proyek yang disusun dalam APBD Perubahan 2026, tidak sesuai target ataupun tidak cukup waktunya, mengingat sisa waktu pelaksanaan hanya empat bulan. (npm)




