DPRD Hulu Sungai Selatan

Komisi I DPRD HSS Bahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

HULU SUNGAI SELATAN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), menggelar rapat bersama mitra kerja dari pihak eksekutif, Rabu (24/6/2026) di Gedung DPRD Kabupaten HSS.

Rapat dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten HSS Syarifudin SM, dihadiri para anggota, serta perwakilan mitra kerja Komisi I.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten HSS Syarifudin menjelaskan, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan anggaran daerah yang telah berjalan.

“Melalui rapat ini, Komisi I melakukan pencermatan terhadap berbagai aspek pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh perangkat daerah, sesuai dengan bidang tugas dan kewenangannya,” terangnya.

Komisi III DPRD HSS Dalami Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Dalam rapat tersebut, Komisi I DPRD HSS bersama mitra kerja membahas sejumlah hal terkait realisasi anggaran, capaian program, serta berbagai aspek administrasi dan pelaporan keuangan daerah yang menjadi bagian dari dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Melalui pembahasan yang komprehensif bersama mitra kerja, Komisi I DPRD HSS berharap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai pelaksanaan program dan penggunaan anggaran daerah, sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat pada tahun-tahun berikutnya. (npm)

(Advetorial DPRD Kabupaten HSS)