Hulu Sungai Tengah

Musrenbang Kecamatan Barabai Bahas Usulan Pembangunan 2027

HULU SUNGAI TENGAH – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan Barabai tahun 2027 digelar, Selasa (10/2/2026) di Aula Kantor Camat Barabai.

Kegiatan dihadiri Staf Ahli Bupati, Anggota DPRD Hulu Sungai Tengah (HST) Dapil 1, perwakilan Bapperida, Camat Barabai, Kasat Binmas Polres HST, Danramil Barabai, para Kepala Desa, Pendamping Desa, serta undangan lainnya.

Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Ahmad Syahruli menjelaskan, Musrenbang merupakan wujud implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Musrenbang merupakan forum untuk membahas, dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten di wilayah kecamatan,” terangnya.

Sementara itu, Anggota DPRD HST Salpia Riduan menyampaikan, kondisi anggaran APBD HST tahun 2026 mengalami penyesuaian signifikan.

Proyeksi awal sebesar 2,4 triliun rupiah terpangkas menjadi 1,9 triliun rupiah, akibat pemotongan dana bagi hasil dari pusat, yang diduga terkait kebutuhan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

Kodim 1002 Gelar Gerakan Indonesia Asri di Desa Rantau Keminting

Kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya mencapai sekitar 213 miliar rupiah, membuat kapasitas pembangunan menjadi lebih terbatas dibandingkan daerah tetangga.

Perbandingan dengan wilayah sekitar menjadi poin penting dalam paparannya, dimana Kabupaten Balangan memiliki APBD di atas 4 triliun rupiah berkat sektor tambang dan perkebunan sawit yang kuat.

Di sisi lain, kawasan seluas 22.000 hektare yang kaya potensi sumber daya alam seperti emas, nikel, batu bara, dan minyak telah masuk ke wilayah Kabupaten Kotabaru, meskipun upaya melobi untuk mengembalikan kawasan tersebut belum menunjukkan hasil.

Dalam menghadapi tantangan tersebut, Salpia Riduan menekankan tiga poin utama yang harus menjadi fokus dalam Musrenbang kali ini.

“Kita harus memilah aspirasi warga mana yang paling mendesak untuk didahulukan. Diperlukan keselarasan antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten agar masuk ke dalam RKPD dengan tepat. Memastikan setiap anggaran yang ada benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.

Ia menegaskan komitmen DPRD, untuk mengawal proses perencanaan dari tingkat desa hingga kabupaten.

“Kami berkomitmen akan mengawal hasil dari Musrenbang dari desa ke kecamatan. Dengan tiga fungsi kami: budgeting, controlling, dan legislasi yang ada di DPRD, kami akan memastikan usulan dari warga bisa terealisasi dengan baik,” ucapnya.

Hal ini penting mengingat terdapat 161 desa dan 6 kelurahan di HST yang masing-masing memiliki usulan pembangunan, termasuk beberapa program yang sudah terulang tahun demi tahun tanpa realisasi. (mdr)

Musrenbang Batara HST Usulkan Sejumlah Proyek Penting