Hulu Sungai Tengah – Penindakan dugaan penyalahgunaan narkoba di Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, meluas ke dua desa hingga berujung pada pengamanan dua pria, salah satunya dalam pengejaran di kawasan persawahan Desa Mahang.
Operasi lanjutan itu berlangsung pada Minggu (25/10/2026) dini hari, setelah polisi sebelumnya menggeledah tiga rumah dan mengamankan dua pria yang dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine di Desa Ilung.
Dipimpin Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, personel gabungan kembali bergerak menyasar Desa Sungai Buluh dan Desa Mahang. Langkah tersebut menjadi bagian dari rangkaian penindakan terhadap dugaan aktivitas narkoba di wilayah hukum Polres HST.
Di Desa Sungai Buluh, petugas mengamankan seorang pria di rumahnya. Penindakan berlanjut ke Desa Mahang, tempat seorang pria lainnya diamankan saat membawa barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.
Pengejaran di Mahang berlangsung hingga sekitar pukul 01.00 Wita. Petugas menyisir area persawahan milik warga dengan bantuan cahaya senter untuk mengejar terduga yang menjadi sasaran operasi.
Setelah kedua pria diamankan, petugas membawa mereka bersama barang bukti ke Mapolres HST untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi perlu mendalami peran masing-masing serta memastikan jenis dan keterkaitan barang bukti dengan dugaan tindak pidana narkotika.
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Ia menyatakan tidak ingin wilayah HST menjadi ruang bagi aktivitas barang terlarang tersebut.
“Akan saya ratakan. Tidak ada tempat bagi narkoba di HST,” tegas Jupri.
Ia menyebut dukungan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan aparat desa menjadi bagian penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Informasi dari masyarakat dapat membantu polisi mengenali dugaan aktivitas mencurigakan untuk selanjutnya ditindaklanjuti melalui penyelidikan.
Operasi tersebut turut melibatkan Wakapolres Kompol Antoni Silalahi, Kabag Ops AKP Rojikin, Kasat Narkoba AKP Sutargo, Kasat Intelkam AKP Legiyo, serta sejumlah pejabat utama Polres HST. Keterlibatan personel lintas satuan mendukung pelaksanaan penindakan di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran operasi.
Polres HST menegaskan upaya pemberantasan narkoba akan berlanjut berdasarkan informasi dan hasil penyelidikan. Masyarakat juga diimbau melaporkan dugaan peredaran narkotika melalui saluran resmi kepolisian, sementara status dan peran kedua pria yang diamankan tetap harus dipastikan melalui proses hukum. (MDR)



