Perkara

Kapolres HST Edukasi Warga di Lokasi Penggerebekan, Ingatkan Bahaya Narkoba bagi Generasi Muda

Hulu Sungai Tengah – Penggerebekan pondok yang diduga menjadi lokasi aktivitas narkoba di Desa Mahang Sungai Hanyar, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), dimanfaatkan Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon untuk mengedukasi warga tentang bahaya narkoba dan pentingnya kepedulian terhadap lingkungan.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu (17/10/2026), saat Jupri memimpin langsung personel gabungan Polres HST menyisir sejumlah pondok di belakang permukiman warga. Sejumlah masyarakat turut menyaksikan proses penggerebekan hingga petugas memberikan imbauan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.

Di tengah kegiatan, Kapolres bersama Wakapolres HST Kompol Antoni Silalahi menyempatkan diri menyapa warga yang berada di sekitar lokasi. Kehadiran keduanya tidak hanya untuk melakukan penindakan, tetapi juga menyampaikan pesan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan masyarakat.

Kepada warga, Kapolres menekankan pentingnya keterbukaan dalam memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba. Menurutnya, kepedulian masyarakat dapat membantu kepolisian mendeteksi aktivitas mencurigakan sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.

“Semua harus terbuka kepada aparat agar bisa kita bersihkan narkoba ini. Kasihan generasi muda di sini akan hancur karena masifnya pengguna dan peredaran narkoba,” tegas Jupri.

Sabu 10 Gram hingga Radio Komunikasi Disita Polisi dari Lokasi Dugaan Transaksi Narkoba di Hantakan

Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa ancaman narkoba bukan hanya persoalan kepolisian, melainkan juga menyangkut masa depan generasi muda dan ketahanan sosial masyarakat. Lingkungan yang peduli serta berani menyampaikan informasi dapat menjadi salah satu benteng untuk mencegah penyalahgunaan narkoba semakin meluas.

Dalam kesempatan itu, warga juga diingatkan agar tidak menganggap aktivitas mencurigakan sebagai persoalan yang bisa diabaikan. Informasi mengenai dugaan transaksi, tempat yang dicurigai digunakan untuk konsumsi narkoba, maupun kegiatan tidak wajar lainnya dapat disampaikan kepada kepolisian melalui saluran resmi.

Namun, masyarakat tetap perlu mengedepankan kehati-hatian dan tidak langsung menuduh seseorang terlibat narkoba tanpa bukti. Pelaporan sebaiknya didasarkan pada informasi yang diketahui, sedangkan pemeriksaan dan penentuan ada tidaknya tindak pidana menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Di lokasi penggerebekan, petugas menemukan alat isap dan korek api yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Polisi juga mengamankan empat unit sepeda motor serta satu unit sepeda listrik untuk diperiksa lebih lanjut. Saat petugas tiba, tidak ada orang yang ditemukan di pondok-pondok tersebut.

Kondisi itu tidak mengurangi pentingnya edukasi kepada warga yang menyaksikan kegiatan. Pemahaman tentang dampak narkoba, keberanian melapor, serta komunikasi yang baik antara masyarakat dan aparat merupakan langkah penting untuk membangun lingkungan yang lebih waspada terhadap ancaman narkotika.

Tak Sekadar Publikasi, Polres HST dan Insan Pers Bersatu dalam Aksi Donor Darah

Penggerebekan dipimpin Jupri dengan melibatkan Tim Sulangking yang terdiri dari personel Satresnarkoba, Satreskrim, dan Satintelkam Polres HST. Kapolres turut didampingi Wakapolres Kompol Antoni Silalahi, Kabag Ops AKP Rojikin, Kasat Narkoba AKP Sutargo, serta Kasat Intel AKP Legiyo.

Selain mengedukasi warga, Kapolres juga meminta keterangan kepala desa dan ketua RT mengenai kepemilikan lahan tempat pondok-pondok itu berdiri. Aparat desa mengaku tidak mengetahui siapa pemiliknya, sehingga status kepemilikan lahan tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut.

Melalui kegiatan tersebut, Polres HST mengajak masyarakat menjadikan kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian dari upaya bersama mencegah peredaran narkoba. Warga diharapkan tidak hanya memahami bahayanya, tetapi juga berani memberikan informasi yang benar kepada aparat demi melindungi keluarga, lingkungan, dan masa depan generasi muda. (MDR)