Hulu Sungai Tengah

DPRD HST Terima Jawaban Bupati, Tiga Raperda Disiapkan Lebih Berpihak kepada Masyarakat

Hulu Sungai Tengah – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Samsul Rizal menegaskan penyempurnaan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) harus mengutamakan kepentingan masyarakat, mulai dari keadilan pajak, pengembangan potensi pemuda, hingga pemerataan akses perumahan layak.

Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD HST dengan agenda jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Raperda, Selasa (13/10/2026), pukul 09.00 Wita, di lantai II Gedung DPRD HST.

Tiga rancangan regulasi yang dibahas meliputi perubahan kedua atas Peraturan Daerah HST Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Kepemudaan dan Keolahragaan, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Dalam penyampaiannya, Samsul Rizal mengapresiasi pandangan, kritik, dan saran yang diberikan fraksi-fraksi DPRD. Pemerintah daerah menilai masukan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat substansi regulasi agar dapat diterapkan secara efektif dan memberikan manfaat langsung bagi warga.

Pada sektor perpajakan, pemerintah menekankan bahwa optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) harus tetap memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat. Salah satu poin penting ialah ketentuan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman yang tidak dikenakan kepada usaha dengan omzet di bawah Rp7,5 juta per bulan, sebagai bentuk perhatian terhadap keberlangsungan UMKM.

Fraksi DPRD HST Ingatkan Pemda, Jangan Kejar PAD dengan Membebani Rakyat

“Penyesuaian ini dipastikan tidak membebani masyarakat atau mematikan roda ekonomi,” demikian penegasan dalam jawaban Bupati HST. Pemerintah juga menyatakan bahwa peningkatan penerimaan daerah perlu disertai pengelolaan yang transparan, pengawasan yang memadai, dan evaluasi berkala agar hasilnya mendukung pembangunan tanpa menghambat kegiatan usaha.

Untuk memperkuat tata kelola penerimaan daerah, pemerintah mendukung pembahasan sistem pembayaran digital melalui e-tax dan e-retribusi. Penerapan sistem tersebut diharapkan meningkatkan ketertiban administrasi, mempersempit potensi penyimpangan, dan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pembayaran pajak maupun retribusi.

Pada bidang kepemudaan dan olahraga, pemerintah daerah mendorong pembinaan yang terarah sejak usia dini melalui sekolah, desa, hingga tingkat kecamatan. Upaya ini tidak hanya berfokus pada pencapaian prestasi olahraga, tetapi juga pengembangan keterampilan, kewirausahaan, karakter, dan kemandirian generasi muda agar mampu bersaing serta berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Pemerintah juga menyoroti pentingnya pemerataan fasilitas olahraga dan pengelolaan aset yang berkelanjutan. Dukungan anggaran, penghargaan bagi atlet berprestasi, serta jaminan kesempatan melanjutkan pendidikan dan memperoleh pekerjaan menjadi bagian dari upaya menciptakan pembinaan atlet yang lebih terstruktur. Penyaluran hibah kepada organisasi mitra seperti KONI, KORMI, KNPI, dan Karang Taruna juga diarahkan agar lebih transparan dan terukur.

Sementara itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman difokuskan pada peningkatan kualitas lingkungan hunian dan perlindungan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pemerintah menegaskan pentingnya kepatuhan pengembang dalam menyediakan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) sesuai standar, termasuk memastikan kelengkapan fasilitas sebelum proses serah terima.

Tiga Raperda Strategis Diajukan ke DPRD HST, Pengelolaan Pajak hingga Hunian Jadi Sorotan

Aspek keselamatan dan kelayakan lingkungan turut menjadi perhatian dalam pengembangan kawasan perumahan. Persyaratan perizinan perlu mempertimbangkan kesesuaian tata ruang, persetujuan bangunan gedung, sistem drainase, serta peta rawan bencana untuk mencegah munculnya kawasan kumuh dan mengurangi risiko banjir. Penyediaan sanitasi dan air bersih juga diperlukan agar pembangunan hunian tidak hanya mengejar jumlah bangunan, tetapi turut menjamin kualitas hidup penghuninya.

Berbagai pandangan fraksi DPRD terhadap ketiga Raperda mencerminkan perhatian pada aspek penerimaan daerah, kesejahteraan pemuda, pengembangan olahraga, serta penyediaan perumahan yang terjangkau. Sejumlah masukan juga menekankan pentingnya kepastian anggaran, peningkatan mutu pelayanan publik, pengawasan terhadap pengembang, dan penggunaan indikator yang jelas dalam pelaksanaan program pemerintah.

Menanggapi masukan tersebut, Samsul Rizal menegaskan pemerintah daerah terbuka terhadap penyempurnaan melalui pembahasan bersama legislatif dan perangkat daerah terkait. Ia menyebut kritik dan saran sebagai bagian dari kemitraan dalam merumuskan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat Hulu Sungai Tengah.

Tahap pembahasan selanjutnya diharapkan mampu memperjelas ketentuan, mekanisme pelaksanaan, serta tanggung jawab setiap pihak dalam ketiga rancangan regulasi tersebut. Pemerintah dan DPRD diharapkan dapat memastikan bahwa aturan yang nantinya ditetapkan tidak berhenti sebagai dokumen hukum, tetapi menjadi landasan pelaksanaan program yang terukur, transparan, dan berkelanjutan bagi masyarakat Bumi Murakata. (MDR)

Cegah Stunting, Bupati HST Dorong Budaya Makan Ikan Dimulai dari Anak