DPRD Hulu Sungai Tengah

Fraksi DPRD HST Ingatkan Pemda, Jangan Kejar PAD dengan Membebani Rakyat

Hulu Sungai Tengah – Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) meminta pemerintah daerah memastikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibahas tidak berhenti pada kepastian hukum, tetapi benar-benar menjawab persoalan ekonomi masyarakat, pemberdayaan pemuda, dan kebutuhan hunian layak.

Pandangan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD HST, Senin (12/10/2026), terhadap tiga Raperda yang diajukan pemerintah daerah. Materi pembahasannya meliputi perubahan kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda Kepemudaan dan Keolahragaan, serta Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), melalui Abdi Ahyani, menekankan bahwa penyusunan regulasi harus berangkat dari kebutuhan masyarakat dan memperhatikan kemampuan ekonomi warga. Dalam urusan pajak dan retribusi, Golkar mengingatkan agar kebijakan daerah tidak menekan warung, pedagang kuliner, UMKM, maupun pelaku usaha kecil yang menjadi bagian penting penggerak ekonomi lokal.

“Peningkatan pendapatan daerah harus memperhatikan kemampuan masyarakat dan pelaku usaha, serta diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik,” demikian rumusan yang merangkum penekanan Golkar dalam pandangan umumnya. Pesan tersebut menegaskan bahwa optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) perlu berjalan seimbang dengan perlindungan aktivitas ekonomi dan perbaikan layanan kepada masyarakat.

Golkar juga meminta pembinaan pemuda diarahkan pada hasil nyata, bukan sekadar kegiatan seremonial. Pusat kreativitas dan kewirausahaan di setiap kecamatan dinilai dapat membuka ruang pelatihan, pendampingan usaha, pemasaran digital, akses permodalan, dan legalitas usaha. Sementara itu, pembinaan atlet perlu dimulai sejak usia dini melalui sekolah, klub, dan organisasi masyarakat.

DPRD HST Dorong Penambahan Sarana untuk Percepat Penanganan Kebakaran

Pada sektor perumahan, Golkar menyoroti ancaman banjir, lambannya penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), serta pentingnya pengawasan terhadap pengembang. Pembangunan hunian juga harus memberi perhatian kepada masyarakat berpenghasilan rendah, pekerja informal, dan warga yang menempati rumah tidak layak huni, termasuk melalui perbaikan sanitasi serta drainase.

Fraksi Partai Gerindra, melalui Erwin Jacky Silalahi, mengapresiasi pengajuan ketiga Raperda karena dinilai penting untuk memperkuat kepastian hukum, meningkatkan pelayanan publik, dan mendukung pembangunan daerah. Gerindra menyatakan menerima ketiga rancangan tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), melalui Rislansyah, menyoroti pentingnya tarif pajak yang adil, pemungutan yang akuntabel, serta perlindungan masyarakat dari beban ekonomi berlebihan. PKS juga mendorong pembinaan pemuda yang mencakup penguatan mental, spiritual, wawasan kebangsaan, dan pencegahan penyalahgunaan narkoba. Dukungan fasilitas olahraga hingga desa serta jaminan perhatian terhadap masa depan atlet berprestasi turut menjadi catatan.

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), melalui Dudi Hermawan, mengingatkan agar upaya meningkatkan PAD tidak mengorbankan daya beli masyarakat maupun keberlangsungan usaha kecil. PAN meminta pemungutan pajak dilakukan secara transparan dan diimbangi pelayanan publik yang lebih baik. Program kepemudaan juga diharapkan mampu membangun keterampilan, kepemimpinan, kewirausahaan, dan kemandirian generasi muda.

Persoalan perumahan menjadi perhatian bersama dalam pandangan PAN dan PKS. Keduanya mendorong penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban pengembang, serta penanganan kawasan kumuh dan permukiman rawan bencana. Kelengkapan infrastruktur dasar perlu menjadi bagian dari pembangunan agar warga tidak hanya memperoleh tempat tinggal, tetapi juga lingkungan yang aman dan sehat.

Usai Tiga Rumah Terbakar di Jaranih, Korban Dapat Bantuan Kebutuhan Pokok

Fraksi Partai NasDem, melalui Salhah, menilai perubahan regulasi pajak dan retribusi penting untuk meningkatkan efektivitas pemungutan serta mengoptimalkan PAD. Namun, penetapan tarif, termasuk pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk makanan dan minuman, harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan pelaku UMKM. Prinsip keadilan, transparansi, dan kepastian hukum dinilai penting untuk mencegah kebijakan fiskal menjadi beban berlebihan.

NasDem juga menempatkan pemuda sebagai aset strategis pembangunan daerah. Pemberdayaan kewirausahaan, kepemimpinan, dan kepeloporan perlu diperkuat dengan tetap menjaga kearifan lokal. Di bidang olahraga, pembinaan atlet dan pelatih harus dilakukan secara berkelanjutan, didukung fasilitas yang terkelola baik serta anggaran yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk urusan perumahan dan kawasan permukiman, NasDem mendorong regulasi yang mampu menjawab kebutuhan hunian layak sekaligus memperbaiki kualitas lingkungan. Penataan ruang, penyediaan fasilitas umum, peningkatan kualitas permukiman, dan pencegahan kawasan kumuh harus direncanakan secara terpadu sesuai perkembangan wilayah serta kemampuan daerah.

Beragam catatan fraksi tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan ketiga Raperda tidak cukup diukur dari rampungnya pembahasan atau disahkannya aturan. Regulasi harus dapat diterapkan, diawasi, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pembahasan lanjutan bersama pemerintah daerah melalui mekanisme DPRD diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang melindungi pelaku usaha kecil, membuka peluang bagi pemuda, dan memperluas akses terhadap hunian layak di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. (MDR)

Bang Rizal Berangkatkan 36 Anggota Laskar Gerindra HST Ikuti Diklat di Karang Intan