Hulu Sungai Tengah

Antisipasi Karhutla, Kapolres HST Tempuh 4 Kilometer ke Puncak Gunung Titi

Hulu Sungai Tengah – Mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST), AKBP Jupri JHP Tampubolon, turun langsung memantau kondisi kawasan Gunung Titi di Kecamatan Limpasu.

Pemantauan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (10/10/2026) dengan melibatkan Wakapolres HST, Kompol Antoni Silalahi, dan Kapolsek Limpasu, Iptu Cosmas Sembiring. Rombongan berjalan kaki menuju puncak gunung dengan menempuh jarak sekitar empat kilometer selama kurang lebih 50 menit.

Perjalanan atau long march itu menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk melihat kondisi kawasan secara langsung sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya kebakaran.

Sepanjang perjalanan, jajaran kepolisian melakukan pengamatan terhadap kondisi lingkungan yang berpotensi terdampak karhutla, terutama di tengah cuaca kering yang dapat meningkatkan risiko munculnya titik api.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung upaya pencegahan sejak dini. Pemantauan langsung juga membantu petugas memperoleh gambaran situasi kawasan yang perlu diwaspadai.

Asap Selimuti Barabai hingga Malam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, mengatakan kehadiran petugas di lapangan diperlukan untuk mengetahui kondisi wilayah sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman karhutla.

“Pemantauan secara langsung penting dilakukan untuk mengetahui kondisi di lapangan sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pencegahan kebakaran tidak cukup hanya mengandalkan pemantauan aparat, tetapi juga memerlukan keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Warga yang beraktivitas di sekitar hutan dan lahan diimbau tidak melakukan pembakaran untuk membuka atau membersihkan area. Praktik tersebut dapat memicu kebakaran yang meluas apabila api tidak terkendali.

Kapolres juga meminta masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap kondisi sekitar dan tidak mengabaikan tanda-tanda awal kebakaran yang ditemukan di lapangan.

Polres HST Turun ke CFD Barabai, Perluas Sosialisasi Penerimaan SMA Kemala Taruna Bhayangkara

“Jika menemukan titik api, segera laporkan kepada petugas agar bisa ditangani sedini mungkin,” tegasnya.

Pelaporan cepat menjadi salah satu langkah penting untuk mempercepat penanganan sebelum api menyebar ke kawasan yang lebih luas. Karena itu, komunikasi antara masyarakat dan aparat perlu terus diperkuat.

Melalui pemantauan ini, Polres HST berharap upaya pencegahan karhutla di Kecamatan Limpasu dapat berjalan lebih optimal, disertai peningkatan kesiapsiagaan personel dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa pencegahan karhutla membutuhkan kewaspadaan bersama agar kawasan hutan dan lahan tetap terjaga serta risiko kebakaran dapat ditekan sejak dini. (MDR)

Bambu hingga Lumpur Menumpuk, PUPR HST Buka Kembali Aliran Sungai Menuju Jaranih