Perkara

Tiga Rumah Jadi Arang, Empat KK di Limpasu Kehilangan Tempat Tinggal

Hulu Sungai Tengah – Kobaran api meluluhlantakkan tiga rumah warga di Desa Limpasu, menyisakan puing serta membuat empat kepala keluarga kehilangan tempat tinggal.

Kebakaran terjadi Minggu (4/10/2026) malam di RT 02, RW 01, Desa Limpasu, Kecamatan Limpasu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), dengan laporan diterima petugas sekitar pukul 22.00 WITA.

Salah satu rumah yang terbakar merupakan milik Hambran. Bangunan semi permanen tersebut dihuni satu KK dengan dua jiwa dan mengalami kerusakan 100 persen.

Bukan hanya bangunan, seluruh dokumen penting milik keluarga Hambran juga ikut terbakar. Barang-barang yang berada di dalam rumah tidak sempat diselamatkan dari kobaran api.

Api turut menghanguskan rumah milik Saklani yang berbahan kayu. Rumah tersebut dihuni satu KK dengan satu jiwa dan mengalami kerusakan total akibat kebakaran.

Asap Selimuti Barabai hingga Malam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

Rumah milik Misbah juga tidak luput dari kejadian tersebut. Bangunan kayu yang dihuni dua KK dengan tiga jiwa itu terbakar 100 persen, termasuk dokumen penting yang berada di dalamnya.

Berdasarkan laporan kejadian, kebakaran tersebut berdampak terhadap empat KK dengan enam jiwa. Para korban kini menghadapi kehilangan tempat tinggal sekaligus berbagai barang dan dokumen yang menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari.

Bagi keluarga korban, kehilangan rumah berarti kehilangan ruang untuk berlindung, beristirahat, dan menyimpan berbagai kebutuhan keluarga. Dalam waktu singkat, tempat yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan mereka berubah menjadi puing.

Kehilangan dokumen penting juga menjadi persoalan yang harus dihadapi setelah musibah. Berbagai dokumen keluarga yang ikut terbakar tentunya perlu diurus kembali agar tidak menghambat keperluan administrasi para korban.

Plt Kepala BPBD dan Damkar HST Ahmad Fathoni melalui Kasi Kedaruratan BPBD dan Damkar HST Fitriadinnor mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya dari penggunaan listrik, kompor, dan sumber api lainnya.

Antisipasi Karhutla, Kapolres HST Tempuh 4 Kilometer ke Puncak Gunung Titi

“Pastikan semua sumber api dan peralatan listrik dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah. Jika kebakaran terjadi, segera selamatkan diri dan laporkan kepada petugas, jangan mempertaruhkan keselamatan demi menyelamatkan barang,” ujar Fitriadinnor.

BPBD dan Damkar HST juga mengimbau masyarakat menjaga akses jalan di lingkungan permukiman agar tidak terhalang ketika terjadi keadaan darurat. Jalur yang mudah dilalui akan membantu petugas menjangkau lokasi dengan cepat.

Musibah di Desa Limpasu menjadi pengingat bahwa kebakaran dapat mengubah kehidupan warga dalam waktu singkat. Kewaspadaan, pemeriksaan rutin instalasi listrik, serta penggunaan sumber api secara aman menjadi langkah sederhana yang penting untuk mencegah kejadian serupa.