Perkara

MUI Hulu Sungai Tengah Tindak Tegas Ajaran Sesat Nasruddin Bandang di Barabai Darat

Hulu Sungai Tengah – Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Hulu Sungai Tengah bergerak cepat menghentikan praktik ajaran menyimpang yang dipimpin oleh Nasruddin Bandang di Kelurahan Barabai Darat.

Aksi penanganan cepat ini bermula ketika aparat setempat melakukan pemantauan lapangan pada Rabu, 22 Juli 2026, pukul 21.00 WITA.

Kegiatan investigasi awal tersebut dilanjutkan dengan proses mediasi yang bertempat di kediaman Ibu Halidah, warga RT.002 Kelurahan Barabai Darat.

Selepas tahap mediasi selesai, pihak kelurahan langsung memanggil Nasruddin Bandang guna memberikan keterangan resmi di kantor kelurahan.

Pemanggilan tersebut dihadiri langsung oleh Lurah Barabai Darat, unsur Babinsa, Ketua MUI Kecamatan Barabai, serta ketua RT.002 setempat.

Api Hanguskan Sebagian Hotel Bandung Barabai, Satu Relawan Pingsan

Tujuan utama pemeriksaan itu untuk menguak motif perkumpulan, materi ajaran, serta respons pimpinan kelompok terhadap keresahan warga sekitar.

Ketua MUI Kabupaten HST, K.H. Muhammad Khairuddin, menegaskan bahwa kasus ini telah ditangani secara administratif dan prosedural. “Sudah diproses di Kelurahan Barabai Darat, silakan kroscek ke pihak terkait yang hadir,” ujarnya melalui pesan singkat pada Jumat, (24/7/2026).

Berdasarkan hasil klarifikasi mendalam, terungkap sejumlah fakta mengejutkan mengenai deretan doktrin sesat yang disebarkan oleh Nasruddin Bandang kepada para pengikutnya.

Penyimpangan paling mencolok terlihat dari pengucapan kalimat syahadat yang salah serta keyakinan menyimpang bahwa Ruh Kudus adalah Rasulullah.

Selain itu, Nasruddin menjalankan kelompoknya tanpa melalui bimbingan guru mursyid, tidak memiliki kitab rujukan sahih, dan mengaku menerima ilmu langsung dari Ruh Kudus.

Terima Laporan 38 Korban, Polres HST Selidiki Dugaan Penipuan Umrah

Praktik ibadah harian kelompok ini juga menyimpang jauh dari syariat Islam, termasuk penggunaan bahasa Indonesia dalam tata cara pelaksanaan shalat.

Ironisnya, pimpinan kelompok tersebut juga melakukan pernikahan kedua tanpa kehadiran penghulu resmi dan hanya disaksikan oleh para pengikut setianya.

Hingga saat ini, Nasruddin masih bersikeras menolak mengakui kesalahan ajarannya. “Ajaran dan keyakinan saya sudah benar,” klaimnya saat dimintai keterangan di hadapan para petugas.

Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum serta ulama kini meningkatkan pengawasan ketat demi menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat dari ancaman aliran sesat serupa. (MDR)

Bulog HST Optimistis Kejar Target 9.345 Ton Beras, Andalkan Potensi Sawah Lebak