HULU SUNGAI SELATAN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat bersama pihak eksekutif, Rabu (15/4/2026) di Gedung DPRD Kabupaten HSS.
Rapat tersebut dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III H Yusperi, S.Pd., M.Pd., dihadiri Ketua Komisi III Dr. Yuniati, S.H., M.H., M.Kn., bersama anggota Komisi III lainnya.
Turut hadir perwakilan dari pihak eksekutif, untuk memberikan penjelasan dan masukan terhadap materi Ranperda yang dibahas.
Wakil Ketua Komisi III H Yusperi, S.Pd., M.Pd., menjelaskan, pada rapat dibahas terkait kendala dalam proses penghapusan barang milik daerah yang dinilai masih cukup kompleks.
“Proses penghapusan aset diharapkan dapat berjalan lebih efektif, tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku,” tutur Yusperi.

Ia menambahkan, pada pembahasan tersebut, turut dibahas rencana penentuan lokasi tujuan untuk kegiatan.
Komisi III menilai hal ini perlu dipertimbangkan secara matang, agar dapat menunjang efektivitas pelaksanaan kegiatan, serta memberikan tambahan referensi dalam pembahasan ranperda.
Berbagai masukan dan saran disampaikan dalam rapat, baik dari anggota Komisi III maupun pihak eksekutif, sebagai bagian dari upaya penyempurnaan substansi ranperda agar lebih komprehensif dan aplikatif. (*)
(Advetorial DPRD Kabupaten HSS)




