HULU SUNGAI SELATAN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), menggelar rapat kerja bersama pihak eksekutif, dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan ke Dua Atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kamis (20/8/2026).
Pada rapat yang dipimpin Sekretaris Komisi III DPRD HSS Surya Rizani itu, menyoroti besaran tarif yang akan berubah, dampak kebijakan terhadap masyarakat, terutama tarif pemanfaatan fasilitas pemerintah di bidang kesehatan, pendidikan, dan olahraga.
Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten HSS Surya Rizani mengatakan, penetapan tarif harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.
Menurutnya, jangan sampai retribusi membuat warga kesulitan ketika hendak memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan pemerintah daerah.
“Penetapan tarif pajak daerah dan retribusi daerah harus menyesuaikan dengan keadaan ekonomi masyarakat Kabupaten HSS,” ujar Surya Rizani.
Pertimbangan tersebut dinilai semakin penting, karena sejumlah fasilitas pemerintah baru dibangun tahun ini.
DPRD berharap fasilitas tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tetap mudah diakses, bukan justru menjadi sulit digunakan karena tarif yang terlalu tinggi.
Dalam perubahan Perda tersebut, terdapat sejumlah penyesuaian tarif.
Surya menyebut, sebagian tarif mengalami kenaikan, sementara tarif lainnya tetap dipertahankan.
Menurutnya, perubahan itu tidak dilakukan tanpa dasar. Penyesuaian tarif disusun berdasarkan kajian yang dilakukan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Perubahan tarif tersebut sesuai dengan kajian yang telah dilakukan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah terkait,” katanya.
Pihaknya menilai, pemerintah daerah tetap membutuhkan sumber pendapatan melalui pajak dan retribusi.
Namun, peningkatan pendapatan daerah harus berjalan seimbang dengan kemampuan masyarakat.
Terlebih, tarif tersebut berkaitan langsung dengan penggunaan fasilitas publik. Jangan sampai kebijakan retribusi membuat masyarakat mengurungkan niat memanfaatkan fasilitas pemerintah karena persoalan biaya.
Karena itu, DPRD HSS berharap pembahasan Raperda ini menghasilkan tarif yang proporsional: mampu mendukung pendapatan daerah, tetapi tetap ramah bagi masyarakat.
Bagi DPRD, fasilitas pemerintah pada akhirnya dibangun untuk melayani masyarakat. Karena itu, aspek kemampuan warga menjadi salah satu pertimbangan penting sebelum perubahan tarif ditetapkan. (npm)



