Hulu Sungai Tengah – Agen travel Hj. Fauziah mengambil tanggung jawab penuh dengan memberangkatkan ulang puluhan jamaah yang sebelumnya gagal berangkat menggunakan dana pribadi.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Hj. Fauziah di kediamannya pada Selasa pagi, 28 Juli 2026, usai melalui proses mediasi yang alot.
Ia menegaskan bahwa kegagalan keberangkatan awal pada 20 Juli lalu kini telah teratasi sepenuhnya berkat komitmen pribadinya untuk memulihkan kepercayaan jamaah.
“Insya Allah akan saya berangkatkan di tanggal 2 Agustus ini dengan biaya saya sendiri,” ujar Hj. Fauziah dalam pernyataannya yang singkat namun tegas.
Langkah berani ini diambil setelah sebelumnya terjadi ketegangan antara 38 korban dengan pihak pengelola travel akibat ketidakpastian jadwal dan penolakan pengembalian dana penuh.
Dari total 38 calon jamaah yang terdaftar dalam paket sebelumnya, dua orang dipastikan tidak ikut serta karena alasan kesehatan dan urusan pribadi.
Sisa 36 jamaah tersebut akan dibiayai secara mandiri oleh Hj. Fauziah sebagai bentuk pertanggungjawaban moral bergabung dengan satu orang Tour Leader (TL) yang berangkat menggunakan biayanya sendiri.
Dengan demikian, total rombongan yang akan terbang ke Tanah Suci pada 2 Agustus 2026 berjumlah 37 orang dengan status keberangkatan yang sudah pasti.
Untuk memastikan kelancaran ibadah, Hj. Fauziah menggandeng biro perjalanan resmi Embun Nabawi sebagai mitra operasional pengganti travel sebelumnya yang bermasalah.
Pemilihan mitra baru ini bertujuan untuk menjamin aspek legalitas, keamanan, dan kenyamanan jamaah selama menjalani rangkaian ibadah umrah di Arab Saudi.
Hj. Fauziah berharap insiden ini menjadi hikmah mendalam bagi dirinya dan keluarga agar lebih teliti dalam mengelola amanah umat di masa mendatang.
“Mudah-mudahan semua ini ada menjadi hikmahnya, terutama bagi saya dan keluarga. Aamiin ya rabbal ‘aalamiin,” doanya dengan penuh kerendahan hati.
Ia juga memohon pengertian dan doa restu dari seluruh jamaah agar diberikan kekuatan fisik dan mental dalam menyelesaikan kewajiban agama tersebut.
Meski sempat dilaporkan ke Polres HST terkait dugaan penipuan, langkah konkret ini diharapkan dapat meredam konflik hukum dan mengembalikan harmoni sosial di tengah masyarakat. (MDR)



