HULU SUNGAI SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan Rapat Paripurna, Rabu (17/6/2026) di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten HSS.
Agenda rapat yakni penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi, terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten HSS H Ahmad Fahmi, SE, didampingi Wakil Ketua I H Husnan SAg, dengan dihadiri total 17 dari 30 anggota.
Pihak eksekutif hadir Wakil Bupati (Wabup) HSS Suriani, Sekretaris Daerah Muhammad Noor, serta para pejabat di lingkungan Pemkab HSS.
Dalam forum tersebut, tujuh fraksi DPRD Kabupaten HSS secara bergantian menyampaikan pemandangan umum, masukan, serta catatan strategis terhadap kedua ranperda yang diajukan. Secara umum, seluruh fraksi menyatakan dapat menerima dan menyetujui kedua ranperda untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya, dengan tetap memberikan berbagai saran dan evaluasi konstruktif sebagai bahan penyempurnaan.
Fraksi PKS melalui juru bicaranya Yusperi, S.Pd. M.Pd menyatakan persetujuan terhadap kedua Ranperda, dan mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan sektor pajak dan retribusi.
“Fraksi PKS juga mendorong agar pemanfaatan anggaran, termasuk SiLPA, dapat segera direalisasikan secara optimal pada tahun berikutnya,” pesannya.
Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan melalui Ahmad Rizali, S.H., menegaskan pentingnya fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD guna memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
“Kami juga mengingatkan agar kebijakan peningkatan pendapatan daerah tidak memberatkan masyarakat, serta tetap memperhatikan iklim investasi dan kualitas pelayanan publik,” imbaunya.
Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Mutia Silvana, S.Kep., menyatakan persetujuan penuh terhadap kedua ranperda tersebut, dan berharap proses pembahasan dapat berjalan lancar, sehingga menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Adapun Fraksi PPP-Gelora melalui Ibnu Safari Rahman, S.E. M.M., memberikan perhatian terhadap tingginya angka SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp661 miliar. Fraksi ini menilai perlunya peningkatan efektivitas pelaksanaan program dan penyerapan anggaran. Terkait perubahan regulasi pajak dan retribusi daerah, PPP-Gelora menekankan pentingnya kajian yang komprehensif terhadap dampak ekonomi dan sosial sebelum penetapan kebijakan tarif.
Fraksi Partai NasDem yang disampaikan oleh H Haidir Sani, S.Pd., memberikan apresiasi atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-13 kalinya bagi Pemerintah Kabupaten HSS.
“Capaian tersebut merupakan hasil sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Terkait perubahan regulasi pajak, Fraksi NasDem menilai kebijakan penyesuaian tarif merupakan langkah yang berpihak kepada masyarakat, namun tetap mengingatkan pentingnya inovasi dalam menggali potensi sumber pendapatan daerah.
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar melalui Muhlis Ridhani, S.T., M.M., menyoroti perlunya peningkatan akurasi proyeksi pendapatan daerah serta optimalisasi penyerapan anggaran untuk menekan besarnya SiLPA.
“Fraksi Golkar juga menekankan agar kebijakan perpajakan tetap berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta mempertimbangkan kondisi ekonomi riil di lapangan,” tambahnya.
Fraksi PKB yang disampaikan oleh Yulia Rahmi, turut mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten HSS dalam mempertahankan opini WTP.
Fraksi PKB mendorong optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi daerah sebagai upaya meningkatkan pendapatan daerah, sekaligus memperkuat kepastian hukum bagi masyarakat melalui regulasi yang jelas dan efektif. (npm)
(Advetorial DPRD Kabupaten HSS)



