Hulu Sungai Tengah

FKP DLH HST: Tegas Atasi Pencemaran, Penegakan Standar Lingkungan Diperketat

Hulu Sungai Tengah – Dinas Lingkungan Hidup HST tegas memperkuat pengendalian pencemaran dan memperketat pelayanan perizinan lingkungan dalam Forum Konsultasi Publik, Selasa (1/9/2026), guna menjamin kualitas lingkungan yang sehat dan aman bagi seluruh warga.

Sekretaris DLH HST Ahmad Syafa’at memimpin langsung forum tersebut, menekankan bahwa setiap pengaduan masyarakat terkait pencemaran wajib ditindaklanjuti tanpa penundaan, mulai dari limbah perusahaan, gangguan peternakan, hingga pembuangan limbah yang tidak sesuai aturan.

Seluruh pelaku usaha wajib memenuhi standar pengolahan air limbah minimal tiga bilik pengolahan, dilarang menyalurkan langsung ke badan air. DLH meminta dukungan kecamatan untuk memantau dan memastikan kepatuhan di lapangan.

Penerbitan dokumen lingkungan seperti SK Kelayakan Lingkungan, UKL-UPL, SPPL, hingga izin emisi dan pembuangan limbah dilakukan secara ketat dan transparan, tidak ada kompromi atas pelanggaran yang membahayakan lingkungan maupun kesehatan warga.

Penebangan pohon dilarang sembarangan. Setiap permohonan akan dinilai tim teknis terlebih dahulu pemangkasan menjadi prioritas kecuali bagi pohon yang sudah lapuk, berisiko tumbang, atau membahayakan pengguna jalan dan jalur listrik.

Polres HST dan PDAM Turun Tangan Salurkan Air Bersih ke Warga Terdampak Kekeringan

Pengawasan rutin dilakukan terhadap 30 pelaku usaha yang wajib melaporkan ketaatan lingkungan setiap semester. Pemantauan kualitas air, udara, dan tanah juga terus dilakukan untuk mendeteksi dini potensi pencemaran.

Kondisi kabut asap yang menurunkan kualitas udara menjadi perhatian serius, bahkan berdampak pada kegiatan belajar mengajar di sekolah. DLH berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memantau dan mencari solusi penanganan dampak asap secara menyeluruh.

Penanganan sampah mencapai 130 ton per hari dengan keterbatasan armada yang berusia tua. DLH memohon informasi dari kecamatan terkait titik sampah liar, terutama di kawasan wisata, agar segera ditangani dan tidak merusak citra daerah.

Target Ruang Terbuka Hijau minimal 30 persen saat ini baru mencapai sekitar 10 persen. Perluasan RTH akan difokuskan di kawasan Muara Toso Hilir Tengah untuk memperbaiki kualitas udara dan ruang terbuka publik.

Hutan utuh di Muara Sungai Tengah dijaga mutlak dari ancaman tambang dan perkebunan sawit. Ini adalah aset berharga yang harus dijaga bagi generasi mendatang dan menjadi kebanggaan Kalimantan Selatan.

Bupati Samsul Rizal Pacu Pengakuan Masyarakat Hukum Adat di HST

Moto pelayanan “Bersih, Santun, Hijau, dan Jaga Alam” ditegaskan sebagai komitmen seluruh jajaran. Masyarakat diminta berani melapor jika menemukan pungutan liar atau pelayanan yang tidak sesuai standar.

Peran aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan. Pencegahan lebih baik daripada penanganan, sehingga kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan harus terus tumbuh dan diperkuat.

Sinergi antara pemerintah, kecamatan, dan seluruh elemen masyarakat mutlak diperlukan agar Hulu Sungai Tengah tetap bersih, hijau, dan bebas dari ancaman pencemaran yang merugikan masa depan.