DPRD Hulu Sungai Tengah

DPRD HST Desak Pengawasan BBM Diperketat, Antrean Panjang Jadi Sorotan

Hulu Sungai Tengah – Persoalan distribusi BBM di Hulu Sungai Tengah (HST) kembali mencuat setelah DPRD menyoroti antrean panjang kendaraan dan dugaan praktik pelangsiran di SPBU.

Pembahasan itu berlangsung dalam rapat kerja gabungan DPRD HST bersama Dinas Perdagangan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan pengelola SPBU di ruang rapat Gedung DPRD HST lantai II, Selasa (15/9/2026) sore.

Anggota DPRD HST, Salpia Riduan, mengatakan antrean kendaraan di SPBU kini menjadi persoalan yang perlu segera dicari solusinya. Panjang antrean bahkan disebut mencapai ratusan meter.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan kebutuhan BBM masyarakat. Ia menduga aktivitas pelangsiran turut memengaruhi panjangnya antrean di lapangan.

Salpia mengaku menyaksikan langsung aktivitas yang diduga berkaitan dengan praktik tersebut. Ia menyebut adanya pelangsir yang menawarkan uang lebih dari Rp2.000 kepada pihak SPBU untuk memperoleh solar maupun Pertalite.

Rapat Paripurna DPRD HST, Bupati Sampaikan Perubahan APBD 2026

“Antreannya sampai beratus-ratus meter. Saya melihat sendiri praktik pelangsiran di lapangan,” ujar Salpia.

Sorotan itu menjadi perhatian dalam rapat karena aktivitas pembelian berulang berpotensi memengaruhi kesempatan masyarakat umum mendapatkan BBM. Kondisi tersebut juga dapat memicu keresahan apabila tidak diimbangi pengawasan yang memadai.

Dalam pertemuan tersebut, Salpia menyampaikan salah satu opsi yang menurutnya dapat diterapkan pengelola SPBU. Ia menawarkan pola pembagian pasokan secara fifty-fifty antara masyarakat umum dan pelangsir.

Ia mencontohkan, apabila sebuah SPBU memperoleh 10 tangki BBM, pasokan tersebut dibagi menjadi dua bagian. Lima tangki untuk masyarakat umum dan lima tangki lainnya untuk pelangsir.

Usulan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari Manajer SPBU Mandingin, Purwadi. Ia memastikan SPBU Mandingin tidak menerima praktik pelangsiran dalam bentuk apa pun.

Pendapatan Transfer Turun, DPRD HST Setujui Penyesuaian Anggaran 2026 Tanpa Pangkas Layanan Dasar

“SPBU Mandingin tidak akan menerima pelangsiran dalam bentuk apa pun,” tegas Purwadi.

Salpia kemudian mempertanyakan kesiapan pengelola apabila aparat berwenang menemukan aktivitas pelangsiran di SPBU Mandingin. Pertanyaan tersebut berkaitan dengan konsekuensi yang dapat muncul apabila praktik itu terbukti terjadi.

Purwadi menyatakan siap menghadapi konsekuensi tersebut. Sikap itu disampaikan dalam rapat sebagai bentuk komitmen pengelola SPBU Mandingin untuk menolak praktik pelangsiran.

Persoalan antrean BBM selanjutnya menjadi pekerjaan bersama pemerintah daerah, aparat, DPRD, dan pengelola SPBU. Pengawasan di lapangan dinilai penting untuk memastikan distribusi berjalan tertib serta memberikan akses yang adil bagi masyarakat.

Hasil rapat diharapkan tidak berhenti pada pembahasan, tetapi dilanjutkan dengan pengawasan dan langkah konkret di lapangan. Dengan begitu, persoalan antrean panjang dan dugaan pelangsiran dapat ditangani tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat sebagai konsumen. (MDR)

Cegah Penimbunan, SPBU Mandingin Batasi Pembelian Pertalite 30 Liter per Mobil