HULU SUNGAI SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), menggelar rapat penandatanganan nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 Perubahan, dan KUA-PPAS 2027.
Kegiatan digelar Rabu (12/8/2026) di Gedung DPRD Kabupaten HSS dipimpin Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua I Husnan, dan Wakil Ketua II M Kusasi, serta Bupati Syafrudin Noor dan Wakil Bupati Suriani.
Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi mengatakan, pihaknya telah memastikan program yang masuk dalam dua dokumen tersebut benar-benar menyasar kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan visi-misi Bupati HSS.
“Kami sudah membahas mendalam mengenai dua KUA-PPAS ini untuk memastikan segala macam program yang masuk benar-benar untuk masyarakat HSS, sesuai visi misi bupati,” ucap Fahmi.
Setelah nota kesepakatan ditandatangani, pembahasan akan berlanjut ke tahap Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). DPRD akan memanggil seluruh camat dan kepala dinas untuk membahas lebih lanjut program dan anggaran masing-masing.
Dari dokumen anggaran yang dibahas, APBD 2027 diproyeksikan mencapai Rp2,15 triliun.
Untuk 2027, struktur anggaran juga mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp268,55 miliar yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya.
Sementara pada Perubahan APBD 2026, total anggaran setelah perubahan tercatat sekitar Rp2,038 triliun, naik sekitar Rp61,74 miliar dari anggaran sebelumnya yang berada di angka Rp1,976 triliun.
Kenaikan tersebut salah satunya terlihat pada belanja modal yang bertambah sekitar Rp150,82 miliar.
Di sisi lain, belanja operasi berkurang sekitar Rp40,34 miliar dan belanja transfer turun sekitar Rp55,01 miliar. (npm)
(Advetorial DPRD Kabupaten HSS)



