HULU SUNGAI SELATAN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat bersama pihak eksekutif, Rabu (8/4/2026) di Gedung DPRD Kabupaten HSS.
Rapat dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten HSS Tahun 2026–2046.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi III H. Yusperi, S.Pd., M.Pd., dan turut dihadiri oleh Ketua Komisi III Dr. Yuniati, S.H., M.H., M.Kn, beserta anggota Komisi III lainnya.
Hadir pula perwakilan dari pihak eksekutif yang terkait dengan penyusunan Ranperda RTRW.
Wakil Ketua Komisi III H. Yusperi, S.Pd., M.Pd menjelaskan, pada rapat tersebut, dibahas berbagai aspek penting terkait perencanaan tata ruang wilayah, guna memastikan arah pembangunan daerah yang terstruktur, berkelanjutan, serta selaras dengan kebutuhan dan potensi daerah ke depan.
“Pembahasan Ranperda RTRW ini menjadi bagian penting dalam upaya menyusun kebijakan penataan ruang yang komprehensif, sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten HSS untuk jangka panjang,” ujarnya.
Melalui rapat ini, diharapkan tercipta keselarasan antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan substansi Ranperda, sehingga nantinya dapat menghasilkan regulasi yang efektif dan implementatif bagi pembangunan daerah. (*)
(Advetorial DPRD Kabupaten HSS)




