DPRD Hulu Sungai Selatan

Jawaban Eksekutif; DPRD HSS Harap RTRW 2026-2046 Bermanfaat Banyak Bagi Masyarakat

HULU SUNGAI SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat paripurna, Rabu (25/3/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS Husnan, dihadiri para anggota.

Rapat dengan agenda penyampaian jawaban eksekutif, atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026-2046

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS Muhammad Noor hadir, bersama jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor menyampaikan apresiasi dan terima kasih, kepada seluruh fraksi yang telah memberikan dukungan serta masukan terhadap Ranperda RTRW tersebut.

DPRD HSS Apresiasi Terlaksana Musrenbang RKPD 2027: Upaya Jalin Komunikasi Lebih Intensif

Menurutnya, saran terkait penataan ruang sangat krusial demi menghasilkan perencanaan yang matang.

“Perencanaan yang matang menjadi fokus utama dalam penyusunan Ranperda ini. Tujuannya agar tercipta tata ruang yang adil dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” ujar Muhammad Noor.

Sementara Wakil Ketua I DPRD HSS Husnan menjelaskan, tahapan pembahasan Ranperda RTRW berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Agenda hari ini merupakan tindak lanjut dari pandangan umum fraksi yang disampaikan sebelumnya.

“Pihak eksekutif telah memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan fraksi. Ini penting sebagai upaya penyempurnaan draf Ranperda RTRW tersebut,” jelas Husnan.

Banmus DPRD HSS Susun Program Kerja April 2026

Ia berharap proses pembahasan dapat rampung tepat waktu sehingga regulasi ini segera memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi penataan wilayah di Kabupaten HSS.

“Semoga Ranperda ini cepat selesai dan membawa dampak positif bagi kemaslahatan orang banyak,” harapnya. (*)

(Advetorial DPRD Kabupaten HSS)