HULU SUNGAI SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna, Rabu (11/3/2026).
Fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2026-2046.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua I Husnan, dan Wakil Ketua II Muhammad Kusasi.
Turut hadir Wakil Bupati HSS Suriani, Sekretaris Daerah Muhammad Noor, serta jajaran kepala perangkat daerah.
Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi menjelaskan, seluruh fraksi telah menyampaikan poin-poin pandangan umum mereka.
Tahapan selanjutnya, jawaban eksekutif atas pemandangan umum tersebut.
Ia menegaskan, DPRD HSS sangat mendukung penetapan Ranperda ini guna memastikan penataan ruang di Kabupaten HSS lebih teratur, dan menghindari terjadinya tumpang tindih pemanfaatan lahan.
“Kami berharap melalui Perda RTRW ini, pembangunan dan wajah Kabupaten HSS menjadi lebih baik serta terarah di masa depan,” ujar Fahmi.
Sementara Wabup HSS Suriani mengucapkan apresiasi, masukan dan saran yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.
“Masukan dari fraksi-fraksi sangat penting agar Ranperda ini lebih komprehensif, sehingga penataan wilayah kita benar-benar rapi dan tidak ada tumpang tindih kepentingan,” ucap Wabup Suriani. (*)
(Advetorial Pemkab HSS)





