Menu

Mode Gelap

Hulu Sungai Tengah · 4 Jun 2026 08:54 WITA ·

PKL di Jalan Pasar Keramat Barabai Ditertibkan, Demi Kelancaran Lalu Lintas


 PKL di Jalan Pasar Keramat Barabai Ditertibkan, Demi Kelancaran Lalu Lintas Perbesar

HULU SUNGAI TENGAH – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Pasar Keramat Barabai berlangsung aman dan tertib, Kamis (4/6/2026).

Langkah tersebut dilakukan, demi kelancaran arus lalu lintas serta kenyamanan umum.

Kegiatan dilaksanakan gabungan aparat yang terdiri dari Dinas Perdagangan, Satgas Pasar Keramat, Satpol PP Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya.

Para pedagang diminta segera mengosongkan area yang ditempati, karena lokasi tersebut merupakan badan jalan raya yang seharusnya berfungsi sebagai akses lalu lintas bagi pengunjung pasar.

Langkah penertiban ini bukanlah tindakan yang baru dilakukan, melainkan sudah berulang kali dilaksanakan demi menegakkan kedisiplinan tata ruang di kawasan tersebut.

Kabid Perdagangan dan Pasar Dinas Perdagangan HST, Aris Waloyo mengatakan, upaya ini akan terus dilakukan mengingat perilaku sebagian pedagang yang masih belum mematuhi aturan yang berlaku.

“Ke depannya kalau masih pedagangnya itu-itu saja yang melanggar, mungkin akan kami sita dagangannya. Kami juga akan koordinasi dengan SKPD terkait untuk melakukan patroli secara rutin atau periodik,” ujar Aris.

Kawasan Pasar Keramat memang memiliki tingkat mobilitas yang sangat tinggi, baik dari sisi pedagang maupun pembeli, sehingga penataan ruang menjadi sangat krusial demi keamanan bersama.

Berdasarkan pengamatan dan laporan yang diterima, keluhan dari masyarakat pengguna jalan memang sering terdengar, terutama saat jam-jam sibuk terjadi kemacetan dan penyempitan jalan.

Kepadatan lalu lintas biasanya terjadi pada pagi hari mulai pukul 07.00 hingga 10.00 WITA, serta sore hari sekitar pukul 15.00 hingga waktu Ashar, yang menjadi alasan penertiban difokuskan pada jam tersebut.

Pihak dinas berharap para pedagang dapat lebih disiplin dan bersedia menempati area yang sudah disediakan, seperti di lokasi Pasar Agro yang masih memiliki ketersediaan tempat yang cukup luas.

Sebagian besar pelanggar justru dilakukan oleh pedagang lama yang sudah memiliki lapak tetap, namun memilih berjualan di bahu jalan dengan alasan agar lebih laku dan mudah dijangkau pembeli.

Kebiasaan pembeli yang ingin bertransaksi tanpa turun dari kendaraan juga menjadi salah satu faktor yang memicu pedagang tetap bertahan di pinggir jalan meski sudah melanggar aturan.

“Walau bagaimanapun peraturan memang harus kita laksanakan untuk ketertiban, kenyamanan, keindahan, dan estetika kita bersama,” tambah Aris menegaskan komitmen dinas. (mdr)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Berbeda Kelompok, Belasan Jemaah Umrah Akhirnya Sepakat Diberangkatkan Agustus 2026

23 Juli 2026 - 10:36 WITA

Belum Ada Kesepakatan, Jemaah Umrah HST Tolak Pengembalian Dana Separuh

23 Juli 2026 - 03:19 WITA

Jalin Sinergi, Polres HST Ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 ke Kejari HST

22 Juli 2026 - 12:05 WITA

Mediasi Korban Penipuan Umrah Berlangsung Alot, Menunggu Kehadiran Pengelola Travel

21 Juli 2026 - 11:27 WITA

41 Calon Jemaah Umrah HST Gagal Berangkat, Tuntut Dana Dikembalikan Sesuai Janji

21 Juli 2026 - 10:17 WITA

Samsat Barabai-Pemda HST Nobar Final Piala Dunia, Dorong Warga Lunasi Pajak

19 Juli 2026 - 12:14 WITA

Trending di Hulu Sungai Tengah