Hulu Sungai Tengah – Pemerintah Desa Banua Binjai bersama KUA Kecamatan Barabai dan Puskesmas setempat menggelar rembuk stunting untuk memutus mata rantai gizi buruk sejak dini.
Kegiatan strategis ini berlangsung pada Rabu, (29/7/2026), di Gedung Posyandu Desa Banua Binjai dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan tenaga kesehatan.
Rizka Khairina, perwakilan Kepala KUA Kecamatan Barabai, menekankan bahwa pencegahan stunting tidak hanya urusan medis, tetapi juga berkaitan erat dengan kematangan fisik calon pengantin.
Ia menyoroti risiko pernikahan di bawah usia 21 tahun, di mana tubuh wanita masih dalam masa pertumbuhan dan membutuhkan gizi untuk dirinya sendiri sebelum membagikannya kepada janin.
“Kalau dirinya sendiri masih membutuhkan gizi untuk pertumbuhan, bagaimana bisa memiliki janin yang sehat? Maka kami berupaya menekan kemungkinan pernikahan dini,” ujar Rizka.
Data rekapitulasi Januari hingga Juni 2026 menunjukkan adanya dua calon pengantin perempuan yang berada di desa Banua Binjai di bawah usia 21 tahun, yang berpotensi meningkatkan risiko stunting pada anak kelak.
Sebagai solusi, KUA mengarahkan calon pengantin untuk melakukan skrining kesehatan di Puskesmas dan mengikuti program Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil (Elsimil) dari BKKBN.
Rizka juga mengingatkan bahaya pernikahan siri atau di bawah tangan, karena ketiadaan catatan administrasi membuat pemantauan kesehatan ibu dan anak menjadi sulit dilakukan oleh pemerintah.
Peran tetangga dan lingkungan sosial sangat krusial dalam mendeteksi dan memberikan edukasi kepada pasangan muda yang menikah secara tidak resmi agar terhindar dari dampak kesehatan jangka panjang.
Sementara itu, petugas gizi Puskesmas Barabai, Azkia, menjelaskan bahwa akar masalah stunting sering kali bermula dari anemia pada remaja putri jauh sebelum mereka menikah.
Remaja yang mengalami anemia berisiko melahirkan bayi dengan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) atau prematur, yang merupakan faktor utama penyebab stunting.
Azkia menegaskan pentingnya memantau 1.000 hari pertama kehidupan, yaitu sejak masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun, sebagai periode emas pertumbuhan yang tidak boleh terlewat.
Ia meluruskan kesalahpahaman umum bahwa stunting sama dengan kurus, padahal stunting adalah kondisi pendek akibat gagal tumbuh, sementara anak bisa saja gemuk namun tetap tergolong stunting.
Untuk menangani kasus di Banua Binjai, Puskesmas telah memberikan PMT lokal bagi empat balita gizi kurang dan dua ibu hamil, serta melakukan pemeriksaan hemoglobin dan TB. (MDR)




