DPRD Hulu Sungai Selatan

Komisi III DPRD HSS Lanjutkan Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025

Rapat kerja Komii III DPRD Kabupaten HSS.

HULU SUNGAI SELATAN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali menggelar rapat kerja bersama mitra kerja dari pihak eksekutif, Rabu (1/7/2026) di ruang rapat DPRD Kabupaten HSS.

Rapat dalam rangka melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten HSS H Yusperi SPd MPd memimpin rapat, dengan dihadiri anggota Komisi III bersama jajaran perangkat daerah yang menjadi mitra kerja.

Pada rapat lanjutan ini, Komisi III kembali melakukan pendalaman terhadap materi Ranperda dengan mencermati berbagai aspek pelaksanaan program dan kegiatan, realisasi anggaran, serta dokumen pertanggungjawaban yang disampaikan oleh perangkat daerah sesuai dengan bidang kerja masing-masing.

Dalam pembahasan tersebut, Komisi III bersama mitra kerja melakukan dialog dan klarifikasi terhadap sejumlah hal yang berkaitan dengan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

DPRD HSS Apresiasi Sinergi Kesiapsiagaan Karhutla 2026

Berbagai masukan, penjelasan, dan evaluasi menjadi bagian penting dalam proses pencermatan guna memastikan seluruh pelaksanaan program telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

“Pembahasan ini kami lakukan untuk memastikan setiap program yang sudah dijalankan benar-benar sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang telah disetujui,” terang Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten HSS H Yusperi.

Ia mengatakan, proses pendalaman tersebut menjadi bagian penting sebelum Ranperda memasuki tahapan pembahasan berikutnya. Karena itu, setiap perangkat daerah diminta menyampaikan data dan penjelasan secara terbuka agar tidak ada hal yang terlewat dalam proses evaluasi.

“Kami ingin seluruh pelaksanaan APBD bisa dipertanggungjawabkan dengan baik. Kalau masih ada yang perlu diklarifikasi, tentu akan kami bahas bersama supaya semuanya menjadi jelas,” katanya.

Menurut H Yusperi pembahasan tidak hanya berfokus pada besarnya serapan anggaran, tetapi juga melihat kesesuaian antara pelaksanaan program dengan hasil yang dicapai di lapangan.

Rapat Gabungan Komisi DPRD HSS Pertajam Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan

Melalui rapat lanjutan tersebut, Komisi III berharap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, dapat menghasilkan rekomendasi yang menjadi bahan penyempurnaan sebelum ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku. (npm)

(Advetorial DPRD Kabupaten HSS)