HULU SUNGAI SELATAN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali menggelar rapat kerja bersama mitra kerja dari pihak eksekutif pada Rabu (1/7/2026) di ruang rapat DPRD Kabupaten HSS.
Rapat dalam rangka melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten HSS Syarifudin SM, serta dihadiri anggota Komisi I bersama jajaran perangkat daerah yang menjadi mitra kerja Komisi I.
Pada rapat lanjutan ini, pembahasan difokuskan pada pendalaman terhadap materi Ranperda, termasuk pencermatan atas hasil pelaksanaan program dan kegiatan, realisasi anggaran, serta berbagai dokumen pendukung yang menjadi bagian dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ketua Komisi I DPRD HSS Syarifudin menjelaskan, pada rapat itu, pihaknya memnahas berbagai hal termasuk tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).
Menurut Syarifudin, nilai Silpa APBD 2025 tergolong besar namun belum dirinci per item. Oleh karena itu, pihaknya meminta penjelasan mendalam mengenai program-program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang gagal terealisasi sepanjang tahun lalu.
Pihaknya mengaku belum mendapatkan alasan pasti, terkait kendala eksekusi program-program tersebut.
“Banyak kepala OPD yang baru menjabat, sehingga mereka belum mengetahui secara detail alasan mengapa beberapa program kerja belum terlaksana,” ujar Rahmad.
Sebagai bentuk fungsi pengawasan, Komisi I menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk menyerahkan laporan tertulis yang memuat alasan objektif gagalnya sejumlah program terlaksana. (npm)
(Advetorial DPRD HSS)



