Hulu Sungai Tengah

HST Luncurkan Tiga Inovasi Disdukcapil, Urus Dokumen Kini Lebih Cepat dan Inklusif

Hulu Sungai Tengah – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) resmi meluncurkan tiga terobosan layanan administrasi kependudukan untuk memudahkan akses masyarakat terhadap dokumen resmi.

 

Peluncuran inovasi strategis ini dilakukan dalam Apel Gabungan di Halaman Kantor Bupati HST pada Senin, 3 Agustus 2026, yang dihadiri oleh seluruh jajaran pejabat daerah.

 

Bupati Samsul Rizal menekankan bahwa reformasi birokrasi harus berorientasi pada kecepatan, akurasi data, serta perlindungan hak-hak sipil setiap warga negara tanpa terkecuali.

DLH HST Perkuat Pengelolaan Sampah Menuju Kawasan Asri Tanpa Pencemaran

 

“Pelayanan administrasi kependudukan tidak hanya berorientasi pada kecepatan dan kemudahan, tetapi juga pada akurasi data, kepastian hukum, inklusivitas, serta perlindungan hak-hak sipil masyarakat,” tegas Samsul Rizal.

 

Inovasi pertama yang diperkenalkan adalah LEMANG (Layanan Online Administrasi Kependudukan Dalam Genggaman), sebuah aplikasi Android yang memungkinkan warga mengurus administrasi dari mana saja.

 

Masuki Musim Kemarau, Polres HST Siapkan Respons Cepat Hadapi Karhutla

Melalui LEMANG, masyarakat tidak perlu lagi mengantre panjang di kantor dinas karena berbagai persyaratan dapat diajukan secara digital dengan sistem yang terintegrasi.

 

Terobosan kedua bernama BATULIS DILANTING (Buat Surat Kepolisian, Dokumen Hilang Langsung Cetak Ulang) yang menyederhanakan proses bagi korban kehilangan identitas.

 

Warga yang kehilangan KTP atau Kartu Keluarga kini cukup melapor ke kepolisian untuk mendapatkan surat keterangan kehilangan, lalu langsung bisa mencetak ulang dokumen tersebut di tempat yang sama.

Calon Mahasiswa ULM PSDKU HST Difasilitasi Berangkat PPKMB; Hibah Rp 3M untuk Operasional Program

 

Sistem terpadu ini memangkas waktu pengurusan yang sebelumnya berbelit-belit menjadi lebih efisien, transparan, dan bebas dari pungutan liar.

 

Inovasi ketiga adalah PADUKA RAJA (Pelayanan Dokumen Kependudukan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Barabai Dengan Jemput Bola).

 

Layanan jemput bola ini memastikan bahwa warga binaan pemasyarakatan tetap memperoleh hak konstitusionalnya atas dokumen kependudukan meski berada di balik jeruji besi.

 

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam prinsip inklusivitas, di mana tidak ada warga yang tertinggal dalam pelayanan publik dasar.

 

Selain peluncuran inovasi, acara juga dirangkai dengan penyerahan penghargaan kepada pemenang lomba pemberdayaan masyarakat tingkat kabupaten sebagai bentuk apresiasi kinerja desa.

 

Bupati berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi berkelanjutan bagi perangkat desa dan kecamatan untuk terus berinovasi demi kesejahteraan warga yang lebih baik. (MDR)