Hulu Sungai Tengah

HAN 2026: HST Tekankan Pentingnya ‘Pelapor dan Pelopor’ bagi Generasi Muda.

Hulu Sungai Tengah – Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menyoroti urgensi perlindungan anak dari ancaman kekerasan fisik hingga dampak negatif judi online yang menggerus kesejahteraan keluarga.

Kegiatan bertema “Sayang Anak, Lindungi, dan Bangun Masa Depan” ini digelar pada Kamis, 6 Agustus 2026, di Balai Rakyat Barabai dengan dihadiri jajaran pemerintah daerah dan forum anak.

Kepala Dinas Sosial PPKB dan PPPA HST, Syahbidin, mengungkapkan data mengejutkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di daerah ini telah mencapai 30 kasus sepanjang tahun berjalan.

Angka tersebut menunjukkan tren peningkatan setiap tahunnya, sehingga memerlukan langkah tegas dari seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.

Syahbidin juga menekankan pentingnya pola asuh di era digital, mengingat anak-anak kini lebih akrab dengan gawai dibandingkan orang tua mereka sendiri.

Sekda HST Apresiasi Kolaborasi Lintas Sektor pada Penutupan TMMD Ke-129

Dalam upaya pencegahan, HST menjadi kabupaten perintis yang mewajibkan pemeriksaan kesehatan pra-nikah atau ELSIMIL bekerja sama dengan KUA dan Pengadilan Agama.

Langkah inovatif ini bertujuan memastikan calon pasangan bebas dari penyakit menular sebelum menikah, demi mencegah stunting dan masalah kesehatan pada keturunan.

Dari sisi ekonomi, pemerintah menggelontorkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai senilai lebih dari Rp40 miliar tahun lalu.

Dana besar tersebut ditujukan untuk mendukung pendidikan dan kesehatan anak, namun terancam hilang jika kepala keluarga terlibat judi online.

“Di HST kini terindikasi 2.855 kepala keluarga terpapar judi online, yang berisiko membuat mereka kehilangan bantuan sosial karena masuk kategori mampu secara tidak wajar,” peringatan Syahbidin.

TMMD ke-129 HST Rampungkan Jalan 1,25 Kilometer, Dua Rumah Warga Turut Dibedah

Asisten Pemerintah dan Kesra, Ainur Rofiq, mewakili Bupati Samsul Rizal, menegaskan bahwa judi online adalah ilusi keuntungan yang justru menghancurkan masa depan anak.

Ia mengajak orang tua untuk lebih hadir secara emosional dan membatasi akses negatif agar anak tidak menjadi korban dari kesalahan dewasa.

Sementara itu, perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Andrian Anwari, mengapresiasi inisiatif HST dalam mendengarkan “Suara Anak” melalui Forum Anak Daerah.

Partisipasi anak dalam penyusunan kebijakan dinilai sebagai wujud nyata pemenuhan hak sipil dan langkah menuju Kabupaten Layak Anak yang sesungguhnya. ( MDR )

Kapolres HST Cup 2026 Siap Digelar, Ajang Adu Skill dan Karakter Pelajar di Bumi Murakata