Hulu Sungai Tengah

DPRD HST Soroti Efisiensi APBD 2026: Anggaran Harus Kembali ke Kepentingan Warga

Hulu Sungai Tengah – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menegaskan efisiensi dalam Perubahan APBD 2026 harus diarahkan pada belanja yang benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD HST di Gedung DPRD HST Lantai 2, Kamis (10/9/2026), bersamaan dengan penyampaian laporan Badan Anggaran dan persetujuan bersama terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam laporan yang dibacakan H. Abdi Ahyani, belanja daerah pada perubahan APBD ditetapkan dalam proyeksi sebesar Rp1,88 triliun. Nilai itu turun sekitar Rp325,89 miliar dibandingkan APBD murni 2026.

Penurunan tersebut mencakup sejumlah pos belanja, yakni belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer. DPRD meminta setiap penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan urgensi dan dampaknya terhadap masyarakat.

Badan Anggaran menilai penghematan tidak boleh sekadar mengejar angka pengurangan belanja. Efisiensi harus memastikan program prioritas tetap berjalan dan kualitas pelayanan publik tidak menurun.

Kekeringan Mendera, Warga Desa Perumahan Mulai Kesulitan Air Bersih

Sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan publik, serta perlindungan sosial menjadi perhatian utama. Anggaran pada sektor tersebut dinilai berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat sehingga harus dijaga dari pengurangan yang tidak terukur.

Pada sisi pendapatan, daerah memproyeksikan penerimaan sebesar Rp1,74 triliun. Jumlah ini turun Rp17,18 miliar dibandingkan APBD murni, terutama akibat berkurangnya lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Di tengah penurunan tersebut, PAD dan pendapatan transfer justru mengalami peningkatan. Kondisi ini menjadi dasar bagi DPRD untuk mendorong pemerintah daerah lebih agresif menggali potensi penerimaan yang masih tersedia.

Optimalisasi PAD dapat dilakukan melalui pembaruan basis data, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, intensifikasi serta ekstensifikasi sumber pendapatan, dan penguatan pengawasan terhadap penerimaan daerah.

Perubahan APBD 2026 juga menghadapi defisit sebesar Rp144,05 miliar. Pembiayaan defisit bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,05 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal sebesar Rp10 miliar.

Edukasi Perempuan dan Anak Berbuah Penghargaan, Polwan Polres HST Diganjar Kapolda Kalsel

Badan Anggaran meminta pemerintah daerah memastikan seluruh program dalam perubahan APBD dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Pengawasan juga perlu diperkuat agar target kinerja dan serapan anggaran tidak meleset.

DPRD secara khusus merekomendasikan efisiensi diarahkan pada kegiatan penunjang, perjalanan dinas, kegiatan seremonial, serta program yang belum mendesak. Kebijakan tersebut diharapkan tidak mengurangi ruang fiskal untuk kebutuhan masyarakat yang lebih prioritas.

Setelah pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Badan Anggaran DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Bupati HST Samsul Rizal mengapresiasi pembahasan bersama DPRD dan menegaskan seluruh masukan, koreksi, serta rekomendasi legislatif menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyempurnaan anggaran. “Dengan disetujuinya rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, maka selanjutnya dokumen tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk dilakukan evaluasi,” ujarnya.

Persetujuan bersama tersebut dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani Bupati HST Samsul Rizal, Ketua DPRD HST H. Pahrijani, dan Wakil Ketua DPRD Tajudin. Pemerintah daerah selanjutnya wajib menyelesaikan koreksi terhadap rancangan perda paling lambat tiga hari kerja setelah berita acara ditandatangani sebelum dokumen disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan. (MDR)

Kantor Baru Bank Kalsel Barabai, Bupati HST Tekankan Pelayanan untuk Masyarakat