Hulu Sungai Tengah – Ketekunan Aiptu Norlailawati mengedukasi masyarakat tentang perlindungan perempuan dan anak mengantarkannya meraih penghargaan dari Kapolda Kalimantan Selatan.
Penghargaan itu diterima Ps. Kasubsi Luhkum Si Kum Polres Hulu Sungai Tengah (HST) pada Selasa (8/9/2026), saat Syukuran Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia ke-78 di Polda Kalsel.
Penghargaan diberikan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan sebagai apresiasi atas dedikasi Norlailawati dalam memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat.
Konsistensinya menyampaikan pemahaman mengenai hak dan perlindungan perempuan serta anak dinilai memiliki peran penting dalam membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Edukasi menjadi langkah preventif yang tidak kalah penting dari penindakan. Masyarakat yang memahami bentuk kekerasan, hak korban, serta mekanisme pelaporan memiliki bekal untuk mengambil tindakan ketika menghadapi persoalan.
Di sisi lain, pendekatan tersebut membuka ruang komunikasi antara polisi dan masyarakat sehingga persoalan yang menyangkut perempuan dan anak dapat lebih cepat diketahui sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon menyampaikan apresiasi atas capaian personelnya. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa kerja nyata anggota dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat mendapat perhatian.
“Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kerja keras Aiptu Norlailawati dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait perlindungan perempuan dan anak. Kami tentu bangga atas capaian tersebut,” ujar Jupri.
Ia berharap penghargaan itu tidak hanya menjadi pencapaian pribadi, tetapi juga pemicu bagi personel lainnya untuk memperkuat pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Perlindungan perempuan dan anak membutuhkan langkah yang berkelanjutan. Pencegahan melalui edukasi dapat membantu keluarga dan lingkungan mengenali potensi kekerasan serta memahami pentingnya memberikan perlindungan kepada korban.
Polri juga dituntut hadir lebih dekat dengan masyarakat, bukan hanya ketika terjadi gangguan keamanan atau perkara hukum, tetapi sejak persoalan berpotensi muncul.
Karena itu, penyuluhan hukum menjadi salah satu instrumen penting untuk membangun masyarakat yang lebih sadar aturan sekaligus berani mencari bantuan ketika menghadapi tindakan yang merugikan.
Bagi Polres HST, capaian Norlailawati menjadi dorongan untuk terus mengembangkan kegiatan edukasi dengan pendekatan yang komunikatif, mudah dipahami, dan menyentuh persoalan yang benar-benar dihadapi masyarakat.
“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pengabdian dan memberikan edukasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Polri harus hadir tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan pemahaman hukum serta perlindungan kepada perempuan dan anak,” pungkasnya.
Penghargaan tersebut sekaligus menegaskan bahwa keberhasilan kepolisian tidak hanya diukur dari penanganan perkara, tetapi juga dari kemampuan mencegah persoalan melalui edukasi dan membangun kesadaran hukum masyarakat. (MDR)




