Hulu Sungai Tengah

Polri Dukung Kepastian Hukum, Kapolres HST Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf

Hulu Sungai Tengah – Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) AKBP Jupri JHP Tampubolon menegaskan dukungan penuh Polri terhadap program pensertipikatan tanah wakaf sebagai langkah strategis memberikan kepastian hukum bagi aset umat.

Kegiatan penyerahan sertifikat tersebut berlangsung khidmat di Langgar Baiturrahman, Desa Lok Besar, Kecamatan Batang Alai Selatan, pada Rabu, 5 Agustus 2026.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Komisi II DPR RI Dr. H. M. Rifqinizamy Karsayuda dan Wakil Bupati HST Gusti Rosadi Elmi.

Turut hadir Kepala Kantor Pertanahan HST Aji Ani, Dandim 1002/HST, Kejari HST, Kepala Kemenag HST, serta jajaran Forkopimda dan para nazir penerima sertifikat.

Kehadiran seluruh pemangku kepentingan ini menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah, lembaga negara, dan aparat keamanan dalam menuntaskan administrasi pertanahan.

Sekda HST Apresiasi Kolaborasi Lintas Sektor pada Penutupan TMMD Ke-129

Pensertipikatan tanah wakaf dinilai krusial untuk mencegah sengketa lahan di masa depan dan memastikan aset tersebut tetap berfungsi sesuai tujuan awal wakaf.

Dengan adanya sertifikat resmi, status hukum tanah menjadi jelas sehingga tidak mudah diganggu gugat oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kapolres Jupri menekankan bahwa perlindungan hukum terhadap aset wakaf adalah bagian dari tugas Polri dalam menjaga ketertiban dan keadilan sosial.

“Penyerahan sertipikat tanah wakaf ini merupakan langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset wakaf sehingga keberadaannya terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kepentingan umat,” ujar Kapolres Jupri.

Ia menambahkan bahwa Polri siap bersinergi dengan instansi terkait untuk menjaga situasi keamanan selama pelaksanaan program-program pelayanan publik.

TMMD ke-129 HST Rampungkan Jalan 1,25 Kilometer, Dua Rumah Warga Turut Dibedah

Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dalam menyelesaikan masalah pertanahan yang sering kali rumit.

Selain aspek hukum, kegiatan ini juga bertujuan mendorong tertib administrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.

Para nazir yang menerima sertifikat dinyatakan sangat bersyukur karena kini mereka memiliki bukti kepemilikan yang sah secara negara.

Rangkaian acara berjalan aman dan lancar, menjadi bukti komitmen bersama Forkopimda HST dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan bagi masyarakat. ( MDR )

Kapolres HST Cup 2026 Siap Digelar, Ajang Adu Skill dan Karakter Pelajar di Bumi Murakata