Hulu Sungai Tengah

Puluhan Siswa dan Guru di HST Masuk Sel Tahanan Kejari, Ada Apa ?

Hulu Sungai Tengah – Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (HST) menggagas terobosan edukasi hukum dengan mengajak siswa sekolah menengah pertama menyaksikan langsung proses persidangan sebagai metode pembelajaran nyata.

 

Kegiatan inovatif ini diinisiasi pada Selasa, 4 Agustus 2026, di Kantor Kejaksaan Negeri HST, Barabai, dengan melibatkan puluhan siswa dari berbagai SMP di wilayah setempat.

 

Kepala Seksi Intelijen Kejari HST, Andris Budianto, menjelaskan bahwa usia remaja merupakan masa kritis pencarian jati diri yang rentan terhadap pengaruh negatif dan pelanggaran hukum.

Sekda HST Apresiasi Kolaborasi Lintas Sektor pada Penutupan TMMD Ke-129

 

Ia menekankan pentingnya pengenalan institusi penegak hukum secara positif agar siswa tidak lagi memandang kejaksaan dengan rasa takut, melainkan sebagai pelindung hak-hak sipil.

 

“Kami ingin mereka lebih familiar dengan tupoksi kejaksaan, sehingga paham bahwa kami hadir untuk pencegahan, bukan sekadar penindakan,” ujar Andris dalam keterangannya.

 

TMMD ke-129 HST Rampungkan Jalan 1,25 Kilometer, Dua Rumah Warga Turut Dibedah

Program ini mengusung jargon “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” yang bertujuan membangun kesadaran legalitas sejak bangku sekolah sebelum mereka terjun ke lingkungan sosial yang lebih luas.

 

Selain penyuluhan di kantor, para siswa akan dibawa langsung ke ruang sidang untuk mengamati jalannya persidangan perkara tertentu yang sesuai dengan kapasitas pemahaman mereka.

 

Langkah ini dinilai lebih efektif dibandingkan teori di kelas, karena siswa dapat melihat secara visual konsekuensi nyata dari sebuah tindak pidana dan proses pembuktian di pengadilan.

Kapolres HST Cup 2026 Siap Digelar, Ajang Adu Skill dan Karakter Pelajar di Bumi Murakata

 

Andris menegaskan bahwa kegiatan ini bersifat edukatif murni, bukan untuk menakut-nakuti, melainkan memberikan bekal mental dan pengetahuan agar siswa terhindar dari jerat hukum.

 

“Mereka akan melihat bagaimana hukum bekerja secara adil, sehingga nantinya menjadi benteng bagi mereka menghadapi permasalahan di dunia sekolah maupun pergaulan,” tambahnya.

 

Rencana ke depan, Kejari HST akan memperluas cakupan sosialisasi hingga ke tingkat desa melalui program unggulan “Jaga Desa” yang menyasar orang tua dan tokoh masyarakat.

 

Program Jaga Desa dijadwalkan bergulir penuh pada September 2026, menyusul penyesuaian jadwal akibat mutasi dan pergantian pimpinan di internal kejaksaan.

 

Tujuannya adalah menciptakan ekosistem masyarakat yang melek hukum, di mana peran orang tua dan lingkungan desa menjadi garis pertahanan pertama dari radikalisme dan kriminalitas.

 

Dengan pendekatan preventif yang masif ini, Kejari HST berharap angka kenakalan remaja di Hulu Sungai Tengah dapat ditekan signifikan demi masa depan generasi yang lebih cerah. ( MDR )