Menu

Mode Gelap

Hulu Sungai Tengah · 23 Jul 2026 03:19 WITA ·

Belum Ada Kesepakatan, Jemaah Umrah HST Tolak Pengembalian Dana Separuh


 Belum Ada Kesepakatan, Jemaah Umrah HST Tolak Pengembalian Dana Separuh Perbesar

Hulu Sungai Tengah – Pertemuan mediasi antara puluhan calon jemaah umrah yang gagal berangkat dengan pihak pengumpul dana serta biro perjalanan berlangsung alot dan belum menghasilkan kesepakatan.

Kegiatan difasilitasi Polres Hulu Sungai Tengah di Aula Bhayangkara, Rabu (22/7/2026) malam hingga Kamis (23/7/2026) dinihari.

Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari pembatalan keberangkatan mendadak pada 20 Juli 2026, yang memicu kekecewaan besar seluruh calon jemaah.

Pihak jemaah bersikeras menuntut pengembalian seluruh uang setoran 100 persen tanpa potongan apa pun.

Sebelumnya, HF selaku pengumpul dana berjanji mengembalikan separuh dana yang diterima dan menyerahkan sisanya kepada biro perjalanan.

Kesanggupan tersebut langsung ditolak tegas oleh para calon jemaah. Mereka menegaskan telah menyetorkan dana penuh kepada HF, sehingga pihak yang bersangkutan wajib mengembalikan seluruhnya.

“Pihak travel hanya sanggup membayar separuh kerugian, padahal kami sudah menyetorkan uang secara penuh sejak awal,” ujar Ijab selaku perwakilan jemaah.

Ia menambahkan para jemaah berharap biro perjalanan mengembalikan seluruh dana, sekaligus meminta pihak berwenang memblokir izin operasional travel yang bermasalah.

Hingga saat ini belum ada kesepakatan, namun pihak jemaah masih berharap permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan tanpa proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon menegaskan pihaknya tidak memaksakan keputusan, melainkan hanya memfasilitasi upaya penyelesaian.

“Saya mengerti perasaan Bapak Ibu semua. Jika nilainya ratusan juta, pengembalian separuh tentu sangat memberatkan. Saya berjanji akan membantu memeriksa aliran dana yang ada,” ujar Kapolres.

Ia berharap kedua belah pihak dapat menemukan jalan tengah, namun tetap mengimbau agar tidak ada tindakan yang melanggar hukum.

Pihak jemaah berencana menunggu keseriusan kedua pihak, dan jika tidak ada penyelesaian, mereka akan melibatkan DPR serta Kementerian Agama untuk mencegah hal serupa menimpa orang lain.

Polres HST juga telah membuka jalan bagi para jemaah untuk melaporkan dugaan penyimpangan aliran dana demi proses penyelidikan lebih lanjut. ( MDR )

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Berbeda Kelompok, Belasan Jemaah Umrah Akhirnya Sepakat Diberangkatkan Agustus 2026

23 Juli 2026 - 10:36 WITA

Jalin Sinergi, Polres HST Ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 ke Kejari HST

22 Juli 2026 - 12:05 WITA

Mediasi Korban Penipuan Umrah Berlangsung Alot, Menunggu Kehadiran Pengelola Travel

21 Juli 2026 - 11:27 WITA

41 Calon Jemaah Umrah HST Gagal Berangkat, Tuntut Dana Dikembalikan Sesuai Janji

21 Juli 2026 - 10:17 WITA

Samsat Barabai-Pemda HST Nobar Final Piala Dunia, Dorong Warga Lunasi Pajak

19 Juli 2026 - 12:14 WITA

PAI Fair Pandawan 2026 Asah Kemampuan dan Bentuk Karakter Islami Siswa SD

18 Juli 2026 - 15:00 WITA

Trending di Hulu Sungai Tengah