Hulu Sungai Tengah – Sejumlah jemaah yang gagal berangkat umrah mendatangi kediaman HF di Jalan Brigjen H. Hasan Basri untuk mempertanyakan pengembalian kerugian yang mereka alami.
Kejadian itu berlangsung Selasa (21/7/2026) sore, kedatangan warga disambut langsung oleh HF dan didampingi petugas Polres Hulu Sungai Tengah.
Masyarakat datang membawa tuntutan jelas terkait dana yang sudah disetor namun keberangkatan tak kunjung terlaksana.
Suasana sempat memanas namun dapat diredam berkat kehadiran aparat kepolisian di lokasi.
Kepala Satuan Binmas Polres Hulu Sungai Tengah, AKP Rozikin, menyatakan mediasi berjalan namun belum menemukan titik temu pasti.
“Para korban sudah memahami penjelasan kami, bahwa masalah ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab S. Saat ini kami masih menunggu kehadiran beliau,” ujar Rozikin.
Dijelaskan, perjanjian penyelesaian ganti rugi sebenarnya sudah disepakati namun pelaksanaannya masih terkendala kehadiran pihak utama.
“Nanti jika S sudah tiba, kami akan memanggil beliau bersama HF ke kantor polisi untuk pembahasan lebih lanjut,” imbuhnya.
Sebanyak 41 jemaah asal Hulu Sungai Tengah terdampak langsung dari gagalnya keberangkatan umrah tahun ini.
Kronologi bermula saat para jemaah terlantar di Bandara Banjarmasin pada 20 Juli, karena tidak ada tiket maupun paspor yang disiapkan.
HF diketahui berperan sebagai pengumpul dana dari warga, yang kemudian diserahkan sepenuhnya kepada S selaku pemilik travel.
Perwakilan keluarga korban, Ijab, menceritakan awalnya mereka tertarik mendaftar melalui promosi yang disebar HF yang dianggap terpercaya.
“Kami sudah melunasi biaya sebesar Rp27,5 juta per orang dan membayar tambahan biaya saat jadwal keberangkatan bergeser berkali-kali,” ungkap Ijab.
Hingga akhirnya dipastikan tidak ada tiket yang dipesan, sehingga para jemaah meminta pengembalian seluruh dana yang sudah disetor.
Petugas kepolisian tetap berjaga ketat di lokasi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan hingga permasalahan selesai. (MDR)










