Perkara

Si Jago Merah Amuk Rumah Kosong di Banua Binjai Barabai

HULU SUNGAI TENGAH – Warga Desa Banua Binjai, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), dikejutkan oleh kobaran api yang mendadak menghanguskan sebuah bangunan permanen, Kamis (9/4/2026) pagi.

Peristiwa ini melanda sebuah bangunan di pemukiman padat, kawasan Kembang Melur RT 06 RW 03.

Api sempat melahap bagian atap serta seisi ruangan, sebelum akhirnya berhasil dikendalikan oleh tim gabungan.

Beruntung, konstruksi bangunan yang terbuat dari beton kokoh, mencegah rambatan api ke hunian warga yang berada di sekitarnya.

Rumah tersebut merupakan peninggalan almarhum Yayan yang kini dikelola oleh anaknya, Ferdi.

Seorang Pria Mengamuk di Kambat Selatan, Polsek Pandawan Gerak Cepat Amankan

Namun, saat musibah terjadi, Ferdi beserta keluarganya sedang berada di kediaman mereka yang lain, yakni di Kelurahan Barabai Darat.

Kondisi rumah yang tidak berpenghuni, sehingga tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini.

Meski demikian, kerugian materiil diperkirakan cukup signifikan mengingat banyaknya barang berharga yang tertinggal di dalam bangunan.

Ketua RT setempat, Ipul, memberikan kesaksian bahwa api muncul secara tiba-tiba dari area tengah bangunan.

Ipul yang tinggal tepat di depan lokasi kejadian, membuatnya menjadi orang pertama yang menyadari adanya bahaya.

Dua Mobil ‘Pick Up’ Adu Banteng di Pamangkih HST

“Api kemungkinan berasal dari bagian tengah rumah, kebetulan rumah saya berseberangan jadi sempat melihat sumber awalnya,” ungkap Ipul saat ditemui di lokasi.

Puluhan armada pemadam, yang tergabung dalam organisasi Balakar 654 Murakata segera bergerak cepat melakukan lokalisir area.

Ratusan relawan bahu-membahu menyemprotkan air, guna memastikan tidak ada titik api tersembunyi yang tersisa di balik reruntuhan atap.

Dugaan sementara menyebutkan bahwa musibah ini dipicu oleh arus pendek atau korsleting listrik pada instalasi kabel rumah.

“Dugaan kuat karena listrik, sebab tidak ada aktivitas memasak atau kegiatan lain di dalam rumah sebelumnya,” pungkas salah satu relawan di lapangan. (mdr)

Pelaku Pembunuhan Bayi di HST  Divonis 14 Tahun Penjara