HULU SUNGAI SELATAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Akhmad Fahmi, berharap pemerintah daerah mengoptimalkan realisasi Pokok Pikiran (Pokir) legislatif.
Akhmad Fahmi menjelaskan, Pokir merupakan usulan hasil serapan aspirasi DPRD yang langsung dari masyarakat
“Kami ingin usulan yang disampaikan bisa direalisasikan, minimal satu pokir untuk setiap anggota dewan,” ucap Akhmad Fahmi, Jumat (27/2/2026).
Ia berujar, tidak ingin masyarakat menganggap DPRD hanya menebar janji, karena usulan tidak kunjung terwujud dalam realisasi pembangunan.
“Pokir telah dijaring melalui kegiatan reses, dan untuk itu anggota DPRD turun menjemput keluhan dan kebutuhan warga, yang selama ini belum terakomodasi dalam program pembangunan pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia berharap, Pemkab HSS memberikan porsi lebih terhadap usulan-usulan yang masuk, karena secara regulasi Pokir merupakan dokumen sah.
Ia menerangkan, hal ini telah tertuang dalam perencanaan pembangunan, sebagaimana diatur dalam Pasal 178 UU Nomor 23 Tahun 2014, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. (*)
(Advetorial DPRD Kabupaten HSS)

