HULU SUNGAI TENGAH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Batu Benawa, Selasa (27/1/2026) di Kecamatan Batu Benawa.
Hal itu dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Kegiatan sebagai tahapan penting, untuk menyusun rancangan pembangunan yang akurat dan sesuai dengan kondisi serta harapan warga lokal.
Musrenbang tingkat kecamatan berfungsi sebagai wadah strategis untuk menampung aspirasi dari setiap desa, sekaligus menyelaraskan usulan tersebut dengan arah pembangunan daerah secara menyeluruh.
Forum ini menjadi jembatan, antara kebutuhan lapisan bawah dengan rencana pembangunan yang lebih luas.
Berbagai usulan yang diajukan mencakup empat sektor utama: pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan dan saluran irigasi, peningkatan mutu pelayanan publik di bidang kesehatan dan pendidikan, penguatan ekonomi rakyat melalui usaha mikro serta pemanfaatan potensi lokal, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia untuk mendukung kemajuan wilayah.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ahmad Zaid menjelaskan, Musrenbang merupakan proses krusial untuk menyerap harapan dan kebutuhan masyarakat secara langsung.
“Perencanaan yang baik harus tumbuh dari pemahaman mendalam tentang apa yang sebenarnya dibutuhkan oleh setiap kelompok warga,” ucapnya, mewakili Bupati HST Samsul Rizal.
Ia menegaskan, seluruh usulan harus disusun dengan dasar realistis dan berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Evaluasi menyeluruh akan dilakukan, untuk memastikan penggunaan anggaran yang efisien dan program yang tepat sasaran.
“Pemkab Hulu Sungai Tengah berkomitmen menampung, mengawal, dan merealisasikan aspirasi masyarakat melalui perencanaan yang terstruktur dan berkelanjutan, sehingga hasil pembangunan benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan turut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten HST, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), kepala perangkat daerah atau perwakilan, Camat Batu Benawa beserta jajaran, kepala desa dan perangkatnya se-kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh peserta dan undangan terkait. (mdr)

