Hulu Sungai Tengah

Pemkab HST Luncurkan Inovasi Layanan Terintegrasi untuk Permudah Masyarakat

HULU SUNGAI TENGAH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST) meluncurkan inovasi layanan terintegrasi, guna menghadirkan birokrasi yang lebih responsif dan berpihak kepada kepentingan publik.

Peluncuran dilaksanakan Senin (19/1/2026) di halaman Kantor Bupati HST.

Kegiatan dirangkaikan penandatanganan perjanjian kerja sama, antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) HST bersama Pengadilan Negeri Barabai.

Inovasi tersebut bertujuan untuk menghapus sekat birokrasi, sehingga proses administrasi kependudukan dan layanan hukum dapat berjalan secara selaras dalam satu sistem.

Bupati HST Samsul Rizal mengatakan, inovasi tidak harus selalu mahal, namun wajib memberikan dampak nyata yang dapat dirasakan langsung oleh warga.

“Inovasi dapat lahir dari menyederhanakan alur layanan, memotong birokrasi berbelit, dan terpenting mengubah pola pikir dari dilayani menjadi melayani,” terang Samsul Rizal.

Kolaborasi lintas lembaga merupakan wujud visi daerah, dalam menciptakan masyarakat yang religius, sejahtera, serta bermartabat melalui tata kelola pemerintahan profesional.

Samsul Rizal mengapresiasi, sinergi antara Disdukcapil dan Pengadilan Negeri Barabai yang mampu berdiri satu barisan demi memberikan kepastian layanan yang lebih adil.

Melalui integrasi ini, masyarakat diharapkan tidak lagi kesulitan dalam mengurus dokumen formal, karena prosedur yang ditawarkan kini jauh lebih efektif, efisien, dan transparan.

Bupati menginstruksikan seluruh jajaran, agar menjadikan inovasi sebagai budaya kerja yang konsisten, bukan sekadar program formalitas tanpa evaluasi berkala terhadap hasilnya di lapangan.

“Mari jadikan momen ini sebagai komitmen bahwa pemerintah hadir untuk memberikan pelayanan yang memudahkan bagi masyarakat yang kita cintai,” pungkasnya menutup sambutan. (mdr)